Gelombang kemiskinan baru telah muncul. Buktinya? Indonesia telah kembali turun dari status negara dengan pendapatan atas menjadi negara pendapatan menengah ke bawah (Worldbank, 2021). Survei BPS terkini juga menunjukkan bahwa kemiskinan telah meningkat sebesar 2,7 juta jiwa akibat COVID-19 (BPS, 2021).
Fakir miskin dan keluarga rentan miskin membutuhkan bantuan lebih dari sebelumnya. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar menjadi penting untuk membantu mereka melalui masa sulit ini. Di sinilah letak pentingnya program jaring pengaman sosial atau yang biasa disebut social safety net.
Social safety net adalah program berupa bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berfungsi sebagai bentuk dukungan dalam mengurangi beban keluarga miskin dan rentan miskin (Kemensos, 2020). Analogi "jaring pengaman" adalah agar orang miskin ketika mengalami guncangan (pandemi COVID-19) tidak jatuh ke dalam kemiskinan yang lebih dalam lagi.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 110 triliun rupiah untuk program-program JPS yang mencakup, antara lain, bantuan sosial, percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja, dan pemotongan tagihan listrik (Smeru, 2021). Dengan dana sebesar itu, tentunya diharapkan bahwa program tersebut dapat benar-benar menjadi stimulus ekonomi masyarakat miskin dan kelompok-kelompok lain yang sangat terdampak krisis akibat pandemi.
Tentu saja, sukar untuk membicarakan social safety net tanpa satu aspek penting yang mendasari program itu, yakni targeting atau penargetan. Penargetan merupakan cara untuk mengidentifikasi anggota masyarakat mana yang harus menerima manfaat tertentu.
Secara logika, penargetan dilakukan karena lebih baik memberikan dukungan yang signifikan kepada kelompok yang lebih kecil (orang miskin), daripada memberikan dukungan yang lebih sedikit kepada semua orang.
Dalam kata lain, penargetan berpihak kepada orang miskin karena mengurangi "kebocoran" sumber daya yang terbatas bagi orang yang tidak membutuhkan bantuan. Kendati demikian, persoalan yang selalu muncul ketika bantuan sosial digelontorkan pemerintah di Indonesia adalah data penerima bantuan sosial yang tidak akurat.
Berbagai tanda tanya lantas bergeming di masyarakat. Apakah kondisi penargetan di Indonesia seburuk itu? Apakah basis data Indonesia tidak pernah diperbarui sehingga menjadi kacau? Apakah ada cara untuk memperbaiki basis data di Indonesia?
Sejarah Singkat Basis Data Indonesia
Di Indonesia sendiri, sistem penargetan nasional awalnya dimulai pada tahun 2005. Saat itu dibangunlah satu basis data terpadu untuk program perlindungan sosial melalui kegiatan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) 2005 yang merupakan sensus kemiskinan pertama di Indonesia (Kemensos, 2020).