Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Ganda Apresiasi Rupiah

11 April 2016   18:01 Diperbarui: 4 April 2017   18:07 1698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="http://www.hargen.co.id/resources/content/blog/160119012840_nilai-Tukar-Rupiah%20(1).jpg"][/caption]

Akhir-akhir ini tentu sering kita dengar dari media bahwa Rupiah sedang mengalami apresiasi mata uang, yaitu suatu proses peningkatan nilai mata uang dalam negeri yang disebabkan oleh mekanisme pasar. Pada minggu kedua bulan Maret 2016, kurs Rupiah terhadap USD berkisar antara Rp 13.160,00 sampai dengan Rp 13.123,00 per dollar AS. Nominal tersebut tentu memiliki nilai yang jauh lebih rendah dibandingkan kurs rupiah terhadap USD yang mencapai angka 13.600 di awal Februari 2016.

Presiden Joko Widodo mengatakan, apresiasi Rupiah ini disebabkan oleh insentif pemerintah dalam melakukan deregulasi kebijakan ekonomi. Menurutnya, paket kebijakan ekonomi ke-10 terkait sektor investasi yang ia gagaskan mulai mendapat respon positif dari investor dan para pelaku usaha. Dalam kebijakan ini, banyak diatur tentang penambahan komposisi saham penanaman modal asing di berbagai bidang perekonomian di Indonesia. Dampaknya, arus modal asing yang masuk ke dalam negeri meningkat. Aliran dana asing yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan (Januari – Maret 2016) adalah sebesar 46 Trilliun, dengan kenaikan sebesar 2 Trilliun jika dibandingkan dengan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia dalam periode yang sama di tahun 2015.

Hal ini ditambah lagi dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang Rupiah. Faktor tersebut menyebabkan permintaan atas dollar berkurang, sehingga nilai tukar dolar terhadap Rupiah pun turun. Hal ini didasari atas ilmu ekonomi yang menyatakan apabila permintaan atas suatu barang menurun, sedangkan penawaran atas barang tersebut tetap atau meningkat, maka harga dari barang tersebut akan turun agar dapat mencapai kembali keseimbangan pasar.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus D.W Martowardojo, menyatakan bahwa ada faktor pendorong lain selain paket kebijakan ekonomi Joko Widodo, yaitu penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,75 persen serta semakin efektifnya pembangunan infrastruktur Indonesia. Kedua hal ini dapat mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih maju, yang juga akan berdampak pada meningkatnya aliran dana dari investor luar dikarenakan persepsi positif investor terhadap arah perekonomian Indonesia. Maka pada dasarnya apresiasi Rupiah yang sedang kita alami disebabkan oleh faktor fundamental perekonomian dari dalam negeri. Lalu, dampak apa yang akan dibawa oleh apresiasi nilai rupiah tersebut?

Di tingkat individu maupun perusahaan, menguatnya nilai rupiah akan mengurangi harga barang impor dalam nominal rupiah, baik barang untuk konsumsi ataupun produksi. Dalam hal konsumsi, hal ini menguntungkan bagi konsumen barang impor karena dengan jumlah pengeluaran yang sama, konsumen dapat mengkonsumsi barang dengan kuantitas lebih banyak. Sedangkan dalam hal produksi, hal ini menguntung produsen yang menggunakan barang impor sebagai faktor produksi karena peningkatan kuantitas barang produksi impor yang dapat dibeli akan berdampak lebih lanjut terhadap penurunan biaya produksi dan peningkatan kuantitas barang yang dapat diproduksi. Dampaknya, tentu produsen akan mendapat pertambahan profit dari pertambahan produk yang dapat dijual tersebut.

Di tingkat Negara, apresiasi rupiah dapat mengurangi beban hutang serta bunganya dan anggaran subsidi. Hal ini dikarenakan beban hutang serta subsidi dari luar negeri yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Indonesia tahun 2016 telah ditetapkan dalam suatu nilai rupiah tertentu. Maka bila nilai rupiah terhadap dollar mengalami peningkatan di tengah tahun, akan terjadi penurunan jumlah kewajiban bayar hutang yang jatuh tempo pada tahun tersebut dan anggaran subsidi dalam APBN Indonesia tahun 2016.

Namun di sisi lain, apresiasi Rupiah turut membawa dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Apresiasi Rupiah akan mengancam eksportir di Indonesia. Produk-produk yang diekspor oleh Indonesia akan menjadi lebih mahal jika dilihat dari sisi importir yang mengkonversi nilai rupiah menjadi nilai dalam mata uangnya sendiri. Permintaan luar negeri terhadap produk-produk dalam negeri pun akan berkurang apabila kenaikan harga tidak diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kualitas barang.

Pada akhirnya eksportir Indonesia akan kalah bersaing dengan Negara lain yang nilai mata uangnya terhadap dolar AS relatif rendah. Pendapatan eksportir akan berkurang dan bahkan akan mendorong para eksportir keluar dari perdagangan bila apresiasi rupiah terus berlanjut. Penurunan ekspor dan peningkatan impor akan mengakibatkan ketidakseimbangan dalam neraca perdagangan, di mana defisit perdagangan akan bertambah. Pengurangan yang terjadi pada neraca perdagangan Indonesia menunjukkan perdagangan Indonesia mengalami kemunduran. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi  serta mengancam kesejahteraan rakyat Indonesia.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, apresiasi Rupiah saat ini sebagian besar dipengaruhi oleh faktor dari dalam negeri. Maka, sebagai solusi untuk menghindari pengaruh negatif dari apresiasi rupiah, pemerintah perlu memanfaatkan pengaruh yang ia miliki terhadap nilai mata uang rupiah untuk membatasi apresiasi rupiah sampai level tertentu di mana nilai rupiah dirasa wajar dan ideal bagi seluruh perekonomian Indonesia. Bila batas ini terlewati, pemerintah dapat melakukan intervensi dengan melakukan beberapa hal, seperti deregulasi peraturan yang terkait investasi agar dapat mengendalikan aliran dana asing yang berpengaruh pada jumlah mata uang asing yang beredar sehingga kuantitas mata uang asing yang beredar mencapai kuantitas yang ideal. Serta dengan menjadi lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai kebijakan terkait impor, sehingga biaya impor dalam neraca perdagangan Indonesia dapat ditekan.

Oleh: Sasha Namira | Ilmu Ekonomi 2015 | Staff Kajian Kanopi 2016 

 

 

Referensi:

Jokowi: Rupiah Menguat karena Ekonomi Membaik

Menko Darmin: Penguatan Rupiah Bukti Apresiasi Paket Ekonomi

BI Beberkan Faktor di Balik Penguatan Rupiah

BI: Besarnya Aliran Dana yang Masuk Tunjukkan Optimisme pada Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun