Mohon tunggu...
celinasoend
celinasoend Mohon Tunggu... Mahasiswa - kannitha celina soendjoto

MAHASISWA FH UNIVERSITAS AIRLANGGA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penguatan Regulasi Hukum Mengenai Sosial Media di Indonesia

23 Mei 2022   16:28 Diperbarui: 23 Mei 2022   16:38 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bisa disimpulkan bahwa negara Indonesia masih memerlukan penguatan dalam hal regulasi sosial media agar pencegahan dampak buruk terhadap remaja maupun anak-anak dibawah umur dapat diminimalisir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun