Bisa disimpulkan bahwa negara Indonesia masih memerlukan penguatan dalam hal regulasi sosial media agar pencegahan dampak buruk terhadap remaja maupun anak-anak dibawah umur dapat diminimalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!