Mohon tunggu...
KanimWonosobo3
KanimWonosobo3 Mohon Tunggu... Editor - Kanim Wonosobo

Kantor Imigrasi adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi masalah imigrasi di suatu negara. Kantor ini memiliki peran penting dalam mengelola kedatangan, keberangkatan, dan tinggal para warga asing serta mengawasi dan memfasilitasi perjalanan internasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanim Wonosobo Tuan Rumah Kegiatan Penyusunan Renja T.A 2024 Melalui App Krisna

11 Juli 2023   11:27 Diperbarui: 11 Juli 2023   11:32 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wonosobo-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menjadi tuan rumah Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) Satuan Kerja Tahun Anggaran 2024 Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng se Eks Karesidenan Kedu pada hari Selasa (11/07)

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai komitmen Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah se Eks Karesidenan Kedu dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

Bertempat di aula Kantor Imigrasi Wonosobo, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor, S.H., M.H.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh Operator RKA-K/L pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah se Eks Karesidenan Kedu.

Dalam sambutannya, ada beberapa poin yang disampaikan mengenai penyusunan rencana kerja melalui aplikasi KRISNA satuan kerja tahun anggaran 2024 antara lain :

- Penyusunan rencana kerja sama seperti saat menyusun melalui aplikasi SAKTI, tujuannya dengan aplikasi KRISNA adalah untuk mengintegrasikan renstra yg sudah pernah disusun dengan renstra tahun 2024.

- Konsep penyusunannya nanti pada penyusunan RKKL dimasukan ke aplikasi KRISNA untuk mengetahui bahwa rencana kerja yang disusun 5 tahun lalu sesuai dengan tahun 2024.

- Terkait dengan pagu indikatif ada beberapa hal yang belum tercover salah satunya anggaran belanja pegawai, yang diperkirakan akan surplus di tahun 2024 tetapi tetap dipakai, untuk yang kurang sudah diusulkan sehingga tidak banyak mengalami minus di tahun 2024.

- Untuk belanja lembur ada penyesuaian di tahun 2024, bisa dievaluasi jika sempat diusulkan tetapi belum memperhitungkan uang lembur, bisa sekalian diajukan tambahan anggaran kembali terkait belanja pegawai.

- Rencana kerja yang disusun sesuai dengan RKKL serta menyusun anggaran tahun 2025,2026,2027 dengan estimasi kenaikan 5% dari alokasi anggaran 2024 sehingga penyusunan anggarannya untuk tahun selanjutnya hanya menaikkan 5% dari tahun sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun