Mohon tunggu...
kanim wonosobo
kanim wonosobo Mohon Tunggu... Lainnya - kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo

Kantor Imigrasi Wonosobo

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Notaris Dituntut Wajib Profesional oleh Dirjen AHU dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah

4 April 2024   19:55 Diperbarui: 4 April 2024   20:12 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembinaan Notaris Jawa Tengah/Dokpri

SEMARANG - Sebanyak 100 notaris baru di wilayah Jawa Tengah menghadiri seminar kenotariatan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis (04/04). Acara bertema "Pembinaan Kompetensi Notaris untuk Pelayanan Publik yang Unggul" ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan notaris dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar menekankan pentingnya peningkatan kompetensi notaris dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang terpercaya kepada masyarakat. Cahyo menyatakan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan tanggung jawab notaris serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang relevan.

Lebih lanjut, Cahyo menegaskan perlunya notaris menjaga profesionalisme, netralitas, dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengingatkan bahwa akta otentik notaris memiliki kekuatan hukum yang signifikan, dan kesalahan dalam pembuatan akta dapat memiliki konsekuensi serius. Cahyo juga menyoroti peran notaris dalam mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta pentingnya menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, mengungkapkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja notaris. Dengan pembentukan 28 MPD (Mekanisme Pengawasan dan Disiplin) yang mengawasi lebih dari 2.800 notaris di wilayah tersebut, Kemenkumham bertekad untuk mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran dan melindungi kepentingan masyarakat.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber terkemuka dalam bidangnya. Hadir pula dalam acara ini adalah berbagai pihak terkait, termasuk Pejabat Administrasi pada Ditjen AHU dan Kantor Wilayah. Acara berlangsung di Novotel Semarang, dihadiri oleh Pimti Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala UPT Se-Kota Semarang, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun