Senin (06/03), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Majene menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan Paspor di Kabupaten Majene.
Bertempat di Halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Erybowo Radyan Asmono dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah yang juga disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretarian Daerah Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin.
Layanan yang dilaksanakan di Kabupaten Majene ini merupakan merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar yaitu Layanan Jemput Bola Kanim Polman di Kabupaten Majene dan Mamasa atau yang disingkat menjadi Layanan Jempol MaMa, Ujar Andi Pallawarukka.
Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan kegiatan Layanan Jempol MaMa, bahwa terdapat 352 (tiga ratus lima puluh dua) permohonan paspor yang terdiri dari layanan penerbitan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, dan pengambilan paspor selesai.
Berdasarkan jumlah permohonan tersebut dan melihat respon serta animo masyarakat Kabupaten Majene dan sekitarnya juga banyaknya permintaan yang disampaikan baik secara langsung ataupun melalui sosial media, kami kembali melakukan Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene untuk memberikan fasilitas Layanan Jempol Mama sebagai pendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Majene dan sekitarnya, sambung Andi Pallawarukka.
"Masyarakat di Kabupaten Majene tidak perlu jauh-jauh mendatangi Kantor Imigrasi Polewali Mandar untuk melakukan permohonan Paspor karena Layanan Jempol MaMa ini hadir kembali di Kabupaten Majene dan mendekatkan layanannya kepada masyarakat", ungkap Ardiansyah.
Ia berharap sinergitas antara Kantor Imigrasi Polewali Mandar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene harus tetap dijaga dan ditingkatkan lagi tidak hanya terbatas pada Layanan Jempol MaMa ini namun pada kegiatan-kegiatan lain yang tentunya bernilai positif, khususnya bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Majene akan dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali yang bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Majene. Pelaksanaan Layanan Jempol MaMa di mulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.
Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang berlaku. Paspor yang telah selesai, nantinya dapat diambil di tempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Layanan Jempol MaMa berikutnya.
Adapun jadwal pelaksanaan Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Majene adalah sebagai berikut (gambar/tabel jadwal).
Jadwal tersebut dapat berubah menyesuaikan situasi dan kondisi, namun jika terjadi perubahan tentunya akan ada informasi sebelumnya. Segala informasi terkait pelaksanaan ataupun perubahan jadwal Layanan Jempol MaMa akan disampaikan melalui Media Sosial Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Agar Layanan Jempol MaMa ini dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat di Kabupaten Majene, Kantor Imigrasi Polewali Mandar akan menyebarluaskannya melalui berbagai media baik media online, media sosial maupun secara langsung. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene juga menyatakan siap membantu untuk menyebarluaskan informasi layanan ini melalui berbagai kanal media yang di miliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Jempol MaMa, pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Polewali Mandar melalui nomor telepon (0428) 21456, Kontak WhatsApp 082190579830, dan Media Sosial (Instagram, Facebook, Twitter).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H