Mohon tunggu...
Tikim Kanim Polman
Tikim Kanim Polman Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ini merupakan halaman untuk menyampaikan berita dan informasi terkait dengan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hasil Survei IPK-IKM Sangat Baik, Masyarakat Puas Atas Layanan Imigrasi Polewali Mandar

23 Februari 2023   09:15 Diperbarui: 23 Februari 2023   09:19 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAMUJU -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengikuti monitoring dan evaluasi hasil survei indeks persepsi anti korupsi (IPK), indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan indeks integritas organisasi yang bertempat di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkumham Sulbar pada Rabu (22/02/2023).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan.

"Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik," ucap Rahendro.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah memfasilitasi pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan survei internal integritas organisasi melalui aplikasi 3AS yang dikembangkan oleh Balitbangham dan telah dipergunakan oleh seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Survei IPK-IKM dan survei internal integritas organisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar).

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang disampaikan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada tahun sebelumnya telah melaksanakan survei IPK-IKM dan survei internal integritas organisasi dengan hasil penilaian yang sangat baik pada aplikasi 3AS.

Survei IPK-IKM ini dilakukan terhadap pengguna layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan terhadap pegawai untuk survei internal integritas organisasi secara periodik setiap bulan.

Ditemui di tempat lain, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Jaka Perkasa Sukarno mengatakan bahwa penilaian yang sangat baik pada survei IPK-IKM tidak terlepas dari kepercayaan dan kepuasan masyarakat pengguna layanan keimigrasian atas penyelenggaraan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan melengkapi fasilitas yang nyaman bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

Pencapaian ini merupakan hasil integritas seluruh pegawai dalam mencapai tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Semoga pada tahun 2023 ini kami dapat mempertahankan serta meningkatkan lagi pelayanan kami terhadap masyarakat kedepannya, dan kami juga berterima kasih terhadap masyarakat pengguna layanan keimigrasian yang telah meluangkan waktunya untuk mengisi survei IPK-IKM ini" tutup Jaka Perkasa.

#survei #ikm #kemenkumhamsulbar #kanwilkemenkumhamsulbar #imigrasipolewalimandar #imigrasipolman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun