Salah satunya, memberikan kemudahan untuk menarik investor  asing melalui Second Home Visa, Golden Visa, serta memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan lewat sistem yang sudah terkoneksi.
Kemudian Parlindungan juga menjelaskan fungsi Imigrasi di bidang penegakkan hukum akan beriringan dengan fungsi pelayanan dan tidak akan saling bertentangan.
"Disamping peningkatan pelayanan, perlu juga penegakkan hukum yaitu melakukan pengawasan kepada orang asing yang datang ke wilayah Sulawesi Barat," ungkapnya.
Selesai upacara peringatan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng, yang dipimpin langsung oleh Parlindungan. Jajaran Forkopimda Polman nampak menerima potongan nasi tumpeng sebagai simbolis kerjasama dalam pelayanan masyarakat dan penegakkan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H