Selain itu, Soeryo menambahkan bahwa sangat penting untuk bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat sekitar dan penginapan-penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang berada di wilayahnya.
Hal ini dimaksudkan agar pengawasan terhadap orang asing menjadi efektif dan efisien dan dengan adanya informasi awal ini maka anggota Tim PORA secara bersama-sama dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan kebenarannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antar anggota Tim PORA mengenai informasi-informasi yang diketahui mengenai keberadaan atau kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya.
Rakor Tim PORA ini ditutup oleh Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Ruski Hamid yang mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Majene senantiasa solid membantu tugas-tugas yang menjadi kewenangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar perihal pendeteksian dan pengawasannya terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Majene.
Ia juga berharap bahwa dengan adanya Rakor Tim PORA ini, semua anggota Tim PORA dapat saling memberi saran, pendapat serta informasi yang dapat dibagikan agar tugas pengawasan terhadap orang asing dapat dilaksanakan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H