Mohon tunggu...
Tikim Kanim Polman
Tikim Kanim Polman Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ini merupakan halaman untuk menyampaikan berita dan informasi terkait dengan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Imigrasi Polman: Tim Pora Tidak Hanya Sebatas Pengawasan Orang Asing

29 Juli 2022   13:34 Diperbarui: 29 Juli 2022   13:36 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAMASA -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono, mengatakan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen Orang Asing di wilayah Indonesia saja tapi juga berkaitan dengan pengawasan keberadaan dan seluruh kegiatannya.

Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora Tingkat Kecamatan se-Kabupaten, pada Kamis (28/07/2022).

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing selama berada di wilayah negara Indonesia.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Erybowo mengatakan bahwa anggota Tim PORA juga harus aktif memberikan saran dan pertimbangan perkiraan keadaan kepada masing-masing instansi yang berwenang.

Informasi situasi regional, nasional, ataupun internasional, seperti hal-hal yang menyangkut kejahatan transnasional, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kesehatan masyarakat seperti saat ini menyangkut Pandemi Covid-19, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan isu internasional seperti adanya kemungkinan mobilisasi orang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka akibat adanya gejolak pemerintahan suatu negara tertentu dapat menjadi informasi yang membangun Tim PORA.

"Kita sepakati bersama, bahwa pengawasan Orang Asing tidak hanya menjadi tugas pada instansi Imigrasi semata, melainkan juga pada instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsinya yang juga mengusung tugas-tugas pengawasan," kata Erybowo.

dokpri
dokpri

Kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA yang diselenggarakan saat ini dihadiri oleh 12 (dua belas) anggota Tim PORA Tingkat Kabupaten Mamasa dan 17 (tujuh belas) anggota Tim PORA Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Mamasa, 6 (enam) orang perwakilan dari masing-masing Kepolisian Sektor Mamasa, 4 (empat) orang perwakilan dari Komando Rayon Militer, 3 (tiga) orang dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan 10 (sepuluh) orang dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo.

Selain itu, dalam kesempatan ini Soeryo menyampaikan pemaparan materi terkait dengan peranan Tim PORA dalam memperkuat fungsi keamanan dan penegakan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun