Pada aspek respon, survei menunjukkan indeks sebesar 19.73 dari 20 yang artinya petugas pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah merespon dengan baik dan cepat akan keperluan masyarakat pengguna layanan keimigrasian.
Pada aspek konsultasi dan pengaduan, survei menunjukkan indeks sebesar 19.73 dari 20 yang artinya layanan konsultasi dan pengaduan melalui berbagai kanal yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mudah dihubungi.
"Semoga kami dapat mempertahankan serta meningkatkan lagi pelayanan kami terhadap masyarakat kedepannya, dan kami juga berterima kasih terhadap masyarakat pengguna layanan keimigrasian yang telah meluangkan waktunya untuk mengisi survei IKM dan IPAK ini," tutup Erybowo Radyan A.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H