Mohon tunggu...
Tikim Kanim Polman
Tikim Kanim Polman Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ini merupakan halaman untuk menyampaikan berita dan informasi terkait dengan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rilis Hasil Survei Bulan Mei 2022, Masyarakat Sangat Puas atas Pelayanan Kantor Imigrasi Polewali Mandar

2 Juni 2022   13:35 Diperbarui: 2 Juni 2022   13:39 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, merilis hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IKM dan IPAK) terhadap kinerja pelayanan keimigrasian pada Kamis (02/06/2022). Survei ini dilaksanakan selama bulan Mei melalui aplikasi Balitbangham Kemenkumham.

Terdapat 33 responden yang telah melakukan pengisian survei IKM dan IPAK yang dilakukan secara acak terhadap pemohon layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

"Dari hasil survei IKM yang dilaksanakan melalui aplikasi 3AS Balitbangham, Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar adalah 19,72 dari skala 20. Hal ini menandakan bahwa masyarakat pengguna layanan keimigrasian merasa sangat puas terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan A.

Ia menambahkan bahwa survei ini terdiri dari 8 aspek layanan yaitu informasi, persyaratan, prosedur atau alur, waktu penyelesaian, tarif atau biaya, sarana dan prasarana, respon serta konsultasi dan pengaduan.

Selain itu, pada hasil survei IPAK yang meraih indeks 14,78 dari skala 15 yang menunjukkan bahwa petugas pelayanan telah berkinerja dengan baik sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku serta tidak menunjukkan penyimpangan perilaku dalam melayani masyarakat.

Pada aspek informasi, survei menunjukkan indeks sebesar 19.73 dari 20 yang artinya informasi terkait dengan pelayanan tersedia di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar baik di media sosial, media spanduk, media banner maupun media lainnya.

Pada aspek persyaratan, survei menunjukkan indeks sebesar 19.55 dari 20 yang artinya persyaratan pelayanan yang diinformasikan telah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam aturan yang berlaku.

Pada aspek prosedur atau alur, survei menunjukkan indeks sebesar 19.55 dari 20 yang artinya prosedur atau alur pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mudah diikuti dan dilakukan.

Pada aspek waktu penyelesaian, survei menunjukkan indeks sebesar 19.73 dari 20 yang artinya jangka waktu penyelesaian pelayanan yang diterima  telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan sesuai dengan standar pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Pada aspek biaya atau tarif, survei menunjukkan indeks sebesar 19.91 dari 20 yang artinya tarif atau biaya yang dibayarkan oleh pemohon telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pada aspek sarana dan prasarana, survei menunjukkan indeks sebesar 19.82 dari 20 yang artinya sarana dan prasarana pendukung dalam pelayanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun