PAMEKASAN - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan indikator yang menjadi tolok ukur dalam penilaian suatu instansi atau lembaga dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ikut berkomitmen melakukan perbaikan dalam kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyampaian Laporan SKM Tahun 2021 dan 2022 Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Pelaksanaan verifikasi data hasil survei IPK-IKM dan Survei Integritas melalui Aplikasi Online 3AS pada Kamis (24/11/2022).
Pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut adalah JFT Analis Keimigrasian Pertama Abul Bahri selaku administrator Survey IPK IKM serta JFT Analis Keimigrasian Pertama Alfa Raditya Yuliananda selaku petugas IT. Kegiatan diikuti secara daring oleh pimpinan tinggi di Kantor Wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT) di jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh wilayah di Indonesia.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Syarifuddin. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/47/PP.00.01/2022 tanggal 09 Agustus 2022 perihal Kewajiban Penyampaian Laporan SKM Tahun 2021 dan 2022 bahwa setiap instansi pemerintah wajib melaporkan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan pelaksanaan verifikasi data hasil survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integritas melalui aplikasi online 3AS. IPK dan IKM pun menjadi dasar bagi UPT dan Kanwil di Kementerian Hukum dan HAM untuk diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM.
Setelah itu pemateri kedua, Willy Wibowo menyampaikan terkait Hasil Verifikasi Data Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat serta survei Integritas melalui aplikasi 3AS tahun 2022. Dalam penyampaiannya tersebut, beliau mengatakan bahwa pelaksanaan survei yang telah dilakukan tahun 2022 di Balitbangkumham dan Kantor Wilayah secara umum berjalan dengan baik, hal tersebut ditunjukkan dengan pengumpulan data yang mencapai 78% responden dan selesai tepat waktu. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. (AR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H