"Antusias para guru dan keluarganya dalam pembuatan paspor hari ini cukup besar, ya karena selain memudahkan mereka juga mereka menyambut baik mengenai masa berlaku paspor yang kini sudah lebih panjang masa berlakunya yakni 10 tahun," ungkap Lingga.
Diakhir kegiatan Lingga menambahkan, tentunya dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham RI ke-78 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau akan lebih melakukan pelayanan langsung yang dapat dirasakan oleh Masyarakat khususnya di Kota Baubau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H