Mohon tunggu...
Kanim Kelas II Non TPI Baubau
Kanim Kelas II Non TPI Baubau Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kumham Goes To Campus 2023: Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Berikan Kuliah Umum di UHO Kendari

26 Juli 2023   12:14 Diperbarui: 26 Juli 2023   12:17 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendari - Kumham Goes to Campus 2023 : Wakil Menteri Hukum dan HAM RI dalam kegiatan Program Kemenkumham "Goes To Campus" di Universitas Halu Oleo.

Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej selaku keynote speaker memberikan kuliah umum di Universitas Halu Oleo  
(Rabu, 26 Juli 2023)

Bertempat di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo Kendari, peserta kegiatan berasal dari akademisi, aparat penegak hukum, Forkopimda dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara ini menghadirkan Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai pembicara utama. Selain itu, tiga narasumber lainnya yakni dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kepala Bidang Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM, Analis Hukum dari DJKI dan Pemeriksa Desain Industri dari DJKI.

Dalam kegiatan ini Wamenkumham  berserta pembicara mensosialisasikan tentang KUHP dan RUU Paten dan Design Industri, Layanan Kemenkumham terutama kebijakan-kebijakan Kementerian Hukum dan HAM  Kumham melalui interaksi langsung kepada masyarakat

Lebih lanjut melalui kegiatan Kumham Goes to Campus Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham R.I memberikan wawasan baru tentang UU KUHP yang telah disahkan,  mengatur perihal badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dipidana. Juga mengenai pedoman penjatuhan pidana seperti pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan baik kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat seperti pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Program "Kumham Goes to Campus" merupakan kegiatan rutin Kemenkumham yang secara khusus ditujukan kepada civitas akademika, lebih jauh diharapakan layanan dan kebijakan terbaru Kemenkumham dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat.

@Humas_ImigrasiBaubau
@Humas_ImigrasiBaubau

@Humas_ImigrasiBaubau
@Humas_ImigrasiBaubau

@Humas_ImigrasiBaubau
@Humas_ImigrasiBaubau

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun