Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Jajaran Imigrasi Gorontalo

24 Januari 2025   15:23 Diperbarui: 24 Januari 2025   15:23 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat (24/1) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo Subki Miuldi, dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan beserta jajaran Pejabat dan Pegawai pada Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo dan Kantor Imigrasi Gorontalo.

Dalam penyampaiannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan tolak ukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama merupakan bentuk tekad bersama seluruh jajaran Imigrasi Gorontalo untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun