Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apel Pagi Perdana Tahun 2025, Plt. Kakanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Serukan Bekerjasama Bangun Organisasi

2 Januari 2025   15:08 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:08 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis (2/1) Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo Friece Sumolang memimpin pelaksanaan Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2025 sebagai Pembina Apel, dihadiri oleh segenap jajaran Pejabat dan Pegawai pada Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan turut hadir pada pelaksanaan Apel Pagi tersebut. 

Dalam penyampaian amanatnya, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo Friece Sumolang menyampaikan kepada seluruh peserta apel terkait transisi dan transformasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang saat ini telah diundangkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi serta Surat Perintah Direktur Jenderal Imigrasi tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kepentingan Dinas dan kelancaran tugas sehari-hari.

Imigrasi Gorontalo
Imigrasi Gorontalo

"Dengan transisi yang saat ini masih berlangsung pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya pada Direktorat Jenderal Imigrasi dengan pembentukan kantor wilayah diharapkan seluruh jajaran Imigrasi Gorontalo baik pada Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Gorontalo secara bersama-sama dapat bersinergi dan berkolaborasi menghadapi perubahan organisasi", ujar Friece Sumolang.

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Lebih lanjut dalam amanatnya, Plt. Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo menyampaikan permohonan dukungan fasilitatif terkait sumber daya manusia, BMN serta pendukung lainnya kepada seluruh jajaran Imigrasi Gorontalo, serta menyerukan untuk bekerja bersama-sama secara maksimal di tahun 2025 dengan semangat yang baru demi membangun organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun