Senin (16/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berhasil meraih predikat satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada kontestasi Pembangunan Zona Integritas tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan menerima piagam penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Silmy Karim pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Kemenkumham bertajuk "Membangun Sinergi Untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Sebagai Pilar Pembangunan Nasional" bertempat di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Politeknik Pengayoman, Tangerang, Banten.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada unit pelayanan publik yang mampu memenuhi berbagai indikator dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dengan diraihnya predikat WBK ini membuktikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah melaksanakan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan standar pelayanan publik terbaik, terbebas dari praktik korupsi dan berintegritas tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H