Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kantor Imigrasi Gorontalo Hadiri Sosialisasi dan Launching Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian Serta Penganugerahan Jagratara Awards Tahun 2024

26 November 2024   14:53 Diperbarui: 26 November 2024   14:55 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin (25/11) Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangantjo dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Abdul Fahmi Godang, mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Launching Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi Subject Of Interest dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bertempat di Aula Adiwinata Direktorat Jenderal Imigrasi dan Hotel The Ritz-Carlton DKI Jakarta.

Kegiatan dimulai dengan Laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Asrul. Kemudian kegiatan dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Barron Ichsan dengan mejelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Launching Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi Subject Of Interest dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi SOI dan Aplikasi POA yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat Sistim dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Bapak Iqbal serta perwakilan Vendor masing-masing aplikasi untuk menjelaskan tujuan pembuatan dan mekanisme kerja dari aplikasi tersebut. 

Aplikasi Penegakan Hukum (APGAKUM) dibuat untuk mencatat proses penegakan hukum sejak identifikasi, pengawasan administrasi, pengawasan lapangan, gelar kasus, Tindak Administratif Keimigrasian, Tindak Penyidikan, Pendetensian dan Deportasi. Aplikasi Subject Of Interest (SOI) dibuat untuk melihat orang atau korporasi yang perlu diperhatikan atau diwaspadai sehingga dapat mendukung pengawasan administratif. Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dibuat memudahkan pelaporan pihak Hotel atau Penginapan karena tidak mengimput manual data WNA melainkan hanya dengan foto paspor.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Indeks Visa dan Peruntukannya yang disampaikan oleh Ketua Tim Visa Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Bapak Agung Pramono. Beliau menyampaikan kebijakan-kebijakan baru mengenai Indeks Visa yang dibuat lebih banyak dan rinci untuk memudahkan dan mengantisipasi kasalahan penindakan keimigrasian di lapangan.

Setelah itu dilaksanakan Penguatan Kode Etik Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang disampaikan oleh Ketua Tim Kepatuhan internal, Bapak Firman Aksani. Beliau menyampaikan aturan-aturan yang menjadi pedoman kode etik para pegawai Imigrasi Indonesia serta menyampaikan sanksi-sanksi ketika melanggar kode etik yang dimaksud.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penganugerahan Jagratara Awards Tahun 2024, Launching Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi Subject Of Interest dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Imigrasi Gorontalo
Imigrasi Gorontalo

Kegiatan diakhiri dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menyampaikan pentingnya penegakan hukum sehingga harus didukung dengan digitalisasi untuk mempermudah proses pelaksaan penegakan hukum keimigrasian. Hal ini untuk mewujudkan Asta Cita Presiden dan Program Direktorat Jenderal Imigrasi.

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun