Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanim Gorontalo Lakukan Koordinasi ke Ditjen Imigrasi Bahas Pengadaan dan Asistensi Gambar Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor

10 September 2024   14:07 Diperbarui: 10 September 2024   14:11 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Gorontalo

Selasa (10/9) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarton Dali, Kepala Urusan Umum Nurhayati Bahu, Operator BMN Zainuddin Marali, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kanwil Kemenkumham Gorontalo Supardi Sahabu dan Konsultan Perencana Agung Nurcholis, melakukan koordinasi ke Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta pada Senin-Selasa/ 09-10 September 2024.

Koordinasi pada Senin (09/09) Kepala Kantor Imigrasi beserta tim diterima oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa Biro BMN Sekretariat Ditjen Imigrasi Hestu Purwestri Kusumanigtyas, membahas mengenai penambahan unit rumah dinas, dimana pada aplikasi siman diiformasikan bahwa penambahan hanya berupa pembelian atau pengadaan unit.

Pada kesempatan ini, koordinasi dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi terkait penambahan unit atau pembelian rumah dinas tersebut. Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa Biro BMN Sekretariat Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa jika satuan kerja telah memiliki tanah dan rumah dinas, pengadaan unit rumah dinas baru dapat dilakukan dengan metode panambahan unit atau renovasi.

Selanjutnya pada Selasa (10/9) koordinasi dilakukan dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi Yuni Santi Nurani, membahas terkait ABT pengadaan kendaraan dinas Patroli Imigrasi dan kendaraan dinas Layanan Paspor Keliling. 

Terkait pembahasan tersebut, Yuni Santi Nurani menjelaskan bahwa ABT pengadaan kendaraan dinas Patroli Imigrasi telah disetujui oleh Ditjen Imigrasi, sementara itu untuk kendaraan dinas Layanan Paspor Keliling belum dapat disetujui pengadaannya, dikarenakan masih menunggu standarisasi jenis kendaraan.

Humas Imigrasi Gorontalo 
Humas Imigrasi Gorontalo 

Tim kemudian melanjutkan pembahasan asitensi gambar perencanaan pembangunan dan renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo bersama konsultan Direktorat Jenderal imigrasi G. Oka Sindhu Pribadi yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom, serta tim perencanaan yang hadir secara langsung di ruang rapat Bagian Umum lantai 7 Direktorat jenderal Imigrasi.

Humas Imigrasi Gorontalo 
Humas Imigrasi Gorontalo 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun