Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kantor Imigrasi Gorontalo Lakukan Koordinasi Keimigrasian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo

7 Juni 2024   13:03 Diperbarui: 7 Juni 2024   13:23 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok. pribadi Kantor Imigrasi Gorontalo

Kamis (6/6) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melalui Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian melakukan Koordinasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Raymon Mahira Nazmi, bersama JFT Analis Keimigrasian Ahli Pertama Ramla Wahab dan Fungsional Umum Zurianti Rivai, melakukan koordinasi Keimigrasian membahas masalah kawin campur antara Warga Negara Asing dan penduduk setempat di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Tim Kantor Imigrasi Gorontalo diterima dengan baik oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo Thamrin Mopangga diruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Raymon Mahira Nazmi menyampaikan tujuan dilaksanakannya Koordinasi ini yaitu dalam rangka  persamaan persepsi serta sinkronisasi Data WNA yang telah melakukan perkawinan campur dan terekam dalam Data Disdukcapil Kabupaten Boalemo.

Pada kesempatan tersebut kedua instansi saling bertukar informasi mengenai permasalahan dan hambatan serta pemecahan masalah terkait pelaporan perkawinan campuran, maupun data lapor lahir hasil perkawinan campuran tersebut.

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Boalemo Thamrin Mopangga memberikan apresiasi terhadap kinerja Imigrasi yang transparan dalam memberikan Informasi terkait dengan keberadaan WNA di wilayah kerjanya. Menurut Thamrin sampai dengan saat ini pemutakhiran data kawin campur di Kabupaten Boalemo masih belum terekam maksimal dalam sistem data Kependudukan.

Namun Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi masyarakat setempat terdapat beberapa Warga Boalemo yang telah melangsungkan perkawinan dengan Warga Negara Asing salah satunya di Kecamatan Botumoito.

Di akhir kegiatan Koordinasi, Kepala Seksi Intaltuskim Raymon Mahira Nazmi berharap agar kegiatan koordinasi ini dapat memberikan dampak positif, dan meningkatkan sinergitas kerjasama antar Instansi sesuai dengan tusi masing-masing, alam hal pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Sumber: Dok. pribadi Kantor Imigrasi Gorontalo
Sumber: Dok. pribadi Kantor Imigrasi Gorontalo


Kemenkumham Gorontalo, Kantor Imigrasi Gorontalo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun