Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Stafsus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Media dan Komunikasi Berikan Penguatan Tusi kepada Jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo

30 Mei 2024   03:33 Diperbarui: 30 Mei 2024   03:34 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (29/05) Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada segenap jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan, yang tiba didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar Butar, disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Iwan Irawan, dengan pengalungan selendang, dan penampilan yel-yel oleh para pegawai Imigrasi Gorontalo.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Media dan Komunikasi, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, kemudian berkesempatan meninjau langsung ruang layanan terpadu serta ruang Detensi Imigrasi. Selain itu, Ia juga turut memantau setiap ruangan yang ada, serta sarana dan prasarana penunjang pelayanan pada Kantor Imigrasi Gorontalo.

Setelah itu, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, acara penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dimulai. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta perwakilan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan ucapan selamat datang oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar-Butar kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan, kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang hadir pada kegiatan tersebut.

Dalam penguatan yang diberikan, Milton Hasibuan menekankan bahwa inti dari pembangunan Zona Integritas adalah mewujudkan birokrasi yang baik, dan untuk mewujudkannya, maka unit satuan kerja harus berintegritas, oleh sebab itu, pembangunan Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai dalam satuan kerja, dengan cara perubahan mindset pegawai dan penerapan tata nilai PASTI.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa dalam membangun Zona Integritas diperlukan pembangunan budaya kerja dan pembangunan sistem yang menutup peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, satuan kerja harus dapat melakukan internalisasi dan sosialisasi kepada pegawai tentang Reformasi Birokrasi dan melakukan publikasi secara transparan kepada masyarakat mengenai alur pelayanan, sehingga jika terdapat hal yang menyimpang, masyarakat dapat memberikan umpan balik atau masukan yang konstruktif melalui kanal pengaduan.

Di akhir penyampaian, Milton Hasibuan mengajak seluruh jajaran Kemenkumham Gorontalo untuk senantiasa menjaga integritas guna mewujudkan tujuan bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

dok. pri
dok. pri

dok. pri
dok. pri

dok. pri
dok. pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun