Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Imigrasi Gorontalo Lakukan Pendampingan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG Asal Provinsi Gorontalo Tahun 1445H/2024M

19 Mei 2024   18:43 Diperbarui: 19 Mei 2024   19:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu (19/5) Tim petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melakukan pendampingan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG Asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.


Sebanyak 449 orang Jemaah Calan Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Madinah, Arab Saudi, yang sebelumnya direncanakan berangkat sebanyak 450 orang jemaah.

Jumlah tersebut berkurang satu orang setelah seorang jemaah atas nama Suwandy Gandi Hadju ditunda keberangkatannya karena tas yang berisi dokumen perjalanan dan dokumen persyaratan haji lainnya tercecer di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Petugas haji setempat melaporkan bahwa tas berisi dokumen perjalanan dan persyaratan haji tersebut ditemukan setelah para Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M telah diberangkatkan.

Hasil kesepakatan bersama antara Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Perwakilan Kesra Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa seorang jemaah haji yang tertunda keberangkatannya tersebut akan diberangkatkan bersama Kloter 12 UPG menggunakan penerbangan selanjutnya.

Sementara itu, Para Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M yang terbang menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1110 pada Minggu (19/5), dijadwalkan tiba di Madinah pada pukul 16.10 waktu Arab Saudi.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun