Minggu (19/5) Tim petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melakukan pendampingan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG Asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 449 orang Jemaah Calan Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Madinah, Arab Saudi, yang sebelumnya direncanakan berangkat sebanyak 450 orang jemaah.
Jumlah tersebut berkurang satu orang setelah seorang jemaah atas nama Suwandy Gandi Hadju ditunda keberangkatannya karena tas yang berisi dokumen perjalanan dan dokumen persyaratan haji lainnya tercecer di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Petugas haji setempat melaporkan bahwa tas berisi dokumen perjalanan dan persyaratan haji tersebut ditemukan setelah para Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M telah diberangkatkan.
Hasil kesepakatan bersama antara Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Perwakilan Kesra Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa seorang jemaah haji yang tertunda keberangkatannya tersebut akan diberangkatkan bersama Kloter 12 UPG menggunakan penerbangan selanjutnya.
Sementara itu, Para Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo tahun 1445 H/2024 M yang terbang menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1110 pada Minggu (19/5), dijadwalkan tiba di Madinah pada pukul 16.10 waktu Arab Saudi.