Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Gorontalo dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas dan Kerjasama

2 April 2024   13:50 Diperbarui: 2 April 2024   16:25 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa (2/4)-- Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membicarakan peningkatan kerja sama di bidang penegakan hukum.

Kakanwil Pagar Butar Butar kali ini didampingi Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Keimigrasian.

Kakanwil Pagar Butar Butar diterima langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi didampingi Direktur Krimsus, Kombes Pol. Taufan Dirgantara, Direktur Krimum, Kombes Pol Nur Santiko, Direktur Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji dan Kabid. Hukum, Wiyogo Pamungkas.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting, mengingat peran krusial yang diemban oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Polda Gorontalo dalam menegakkan hukum di wilayah.

"Koordinasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Polda Gorontalo merupakan sebuah keharusan dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif," ujar Kakanwil Pagar Butar Butar.

Senada dengan Kakanwil, Kapolda Gorontalo pun menegaskan kembali nilai kerja sama tersebut.

"Polda Gorontalo siap bahu-membahu dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam pelaksanaan tugas diberbagai bidang, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pemasyarakatan," terang Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi.

Kedua instansi sepakat untuk membentuk jalur komunikasi yang lebih lancar serta aktif dalam kegiatan terpadu. Mulai dari operasi gabungan dalam pengawasan orang asing, hingga program pembinaan warga binaan pemasyarakatan menjadi beberapa poin penting yang masuk dalam rencana kerja sama.

Kunjungan ini diharapkan semakin meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Polda Gorontalo, menjadi langkah penting dalam misi menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan di provinsi Gorontalo.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun