Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanim Cilacap Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor di Kecamatan Ajibarang, Jatilawang, Wangon

3 Agustus 2022   16:56 Diperbarui: 3 Agustus 2022   16:57 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu (03/08) Kantor Imigrasi Cilacap yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Agus Agnan dan TIM melakukan sosialisasi penerapan dan penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Kantor Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan kemudahan pada Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Paspor. Aplikasi ini memiliki banyak kelebihan dan fitur bagi penggunanya, oleh karena itu perlu mensosialisasikan kepada Masyarakat agar tidak ada kesalahan maupun kekeliruan dalam menggunakan aplikasi ini. Jadi, sebelum pemohon datang ke Kantor Imigrasi Pemohon diharuskan mengunduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store di Handphone pemohon.

Setelah itu, Pemohon mendaftar akun terlebih dahulu dan kemudian mengajukan permohonan paspor dan Pemohon juga dapat mengunggah dokumen persyaratan serta memilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan yang di inginkan. Selanjutnya pemohon dapat melakukan pembayaran melalui ATM (BRI, BNI, BCA, Mandiri) atau melalui aplikasi DANA, Tokopedia, Bukalapak, dan juga melalui Kantor Pos atau Indomart

Kemudian TIM melanjutkan kunjungan untuk mensosialisasikan terkait Aplikasi M-Paspor ke Kantor Kecamatan Wangon dan Kantor Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Dari kunjungan ini TIM mendapat sambutan positif serta akan dibantu dalam mensosialisasikan kembali kepada Masyarakat Kabupaten Banyumas mengenai penggunaan Aplikasi M-Paspor yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun