Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kantor Imigrasi Cilacap Lakukan Sosialisasi M Paspor di Kabupaten Banjarnegara

13 Juli 2022   13:02 Diperbarui: 13 Juli 2022   13:08 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarnegara (12/07), Kantor Imigrasi Cilacap yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Agus Agnan dan Tim melakukan sosialisasi penerapan dan penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Pada kegiatan kali ini, pelaksanaan sosialisasi M Paspor dilakukan di Kabupaten Banjarnegara, yaitu  di Kantor Pelayanan Pajak Negara Kabupaten Banjarnegara, Pondok Pesantren Andalusia dan Pondok Pesantren Daarul Faalah Kabuaten Banjarnegara.Kegiatan sosialisasi Aplikasi M Paspor kali ini diawali dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Negara Kabupaten Banjarnegara. 

Tim dari Kanim Cilacap disambut baik oleh pegawai dari Kantor Pajak Banjarnegara. Sosialisasi Aplikasi M Paspor bertujuan untuk mengenalkan cara  penggunaan dan keuntungan saat menggunakan aplikasi M Paspor Ketika mengurus paspor.

Aplikasi ini merupakan inovasi aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengurusan paspor yang bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat. Pemohon dapat melakukan pendaftaran proses paspor ke Kantor Imigrasi yang dipilih sekaligus menentukan jadwal proses paspor yang diinginkan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Aplikasi ini memiliki banyak kelebihan dan fitur bagi penggunanya, oleh karena itu perlu mensosialisasikan kepada Masyarakat agar tidak ada kesalahan maupun kekeliruan dalam menggunakan aplikasi ini. Jadi, sebelum pemohon datang ke Kantor Imigrasi Pemohon diharuskan mengunduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store di Handphone pemohon.

Selain melakukan sosialisasi di Kantor Pelayanan Pajak Negara Kabupaten Banjarnegara, Tim dari Kanim Cilacap melanjutkan kegiatan sosialisasi Aplikasi M-Paspor ke Pondok Pesantren Andalusia dan Pondok Pesantren Daarul Faalah Kabuaten Banjarnegara. Dari kunjungan ini Tim mendapat sambutan positif serta akan dibantu dalam mensosialisasikan kembali kepada Masyarakat Kabupaten Banjar Negara mengenai penggunaan Aplikasi M-Paspor yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun