Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berhasil Lakukan Pembinaan Terhadap WBP, Kanwil Kemenkumham Jatwng Raih Penghargaan

27 April 2022   08:11 Diperbarui: 27 April 2022   10:21 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kanwil Kemenkumham

SEMARANG- Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam mendorong Unit Pelaksana Teknis nya untuk melakukan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbuah manis.

Kanwil Kemenkumham Jateng dinilai berhasil menjalankan program tersebut, setidaknya bila dilihat dari penghargaan yang mereka terima hari ini.

Kanwil Kemenkumham Jateng ditetapkan sebagai Kantor Wilayah dengan produk penjualan terbanyak se Indonesia dalam program One Day One Prison Product yang diusung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga pada acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan yang berlangsung di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Selasa (26/04).

Sebagai informasi, One Day One Prison Product merupakan gerakan promosi terhadap produk hasil karya WBP di Lapas dan Rutan, yang targetnya adalah adanya penjualan produk-produk tersebut setiap hari.

Program bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan serta mengapresiasi produktivitas warga binaan melalui pembelian produk hasil karya mereka.

Selain itu juga ikut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 15 persen  kepada Negara.

Ditemui selepas kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menjelaskan makna dari diterimanya penghargaan tersebut.

"Oleh karena itu saya mengapresiasi pada Unit Pelaksana Teknis yang telah berhasil menjual produknya," ujarnya memberikan pujian.

"Tingkatkan terus, kalau misalnya kegiatan ini terus berlangsung maka saya yakin warga binaan ini bisa sejahtera, petugasnya juga bisa sejahtera, karena dia telah berproduksi dan produksinya dibeli di luar, artinya mereka semua akan mendapatkan keuntungan baik material dan secara moral," ungkapnya menambahkan.

Yuspahruddin juga mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Lapas dan Rutan di Jawa Tengah terlah berhasil menjalankan program pembinaan.

"Artinya dengan penghargaan ini bisa disimpulkan bahwa pembinaan warga binaan di Jawa Tengah telah berhasil. Karena salah satu parameter keberhasilan pembinaan WBP adalah banyak WBP yang produktif dan banyaknya karya yang diproduksi," jelasnya.

Diketahui juga, pada acara itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dianugerahi 2 penghargaan sekaligus, yakni UPT terbaik pertama dalam melakukan pembinaan terhadap WBP dan UPT terbaik kedua yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dan Rutan se Indonesia.

Atas prestasi jajarannya Kakanwil Kemenkumham Jateng mengutarakan harapannya.

"Harapannya untuk yang lainnya (Lapas dan Rutan di Jawa Tengah), saya berharap nanti, tahun ini Lapas di Jawa Tengah seluruhnya, sudah bisa menyukseskan programnya BNN bahwa Lapas yang bersinar, bersih dari narkoba" katanya berharap.

"Yang kedua seluruh Lapas dan Rutan kita ini harusnya selalu bisa melaksanakan pembinaan, bisa selalu berproduksi, karena WBP merupakan tenaga kerja yang besar, yang potensial, yang bila tidak diberikan pelatihan mereka menjadi tenaga kerja yang sia-sia," pungkasnya menutup keterangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun