Mohon tunggu...
Kanim Kelas I TPI Surakarta
Kanim Kelas I TPI Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA di wilayah karesidenan surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Paspor Nol Rupiah di Imigrasi Surakarta, Serius Ada?

26 Agustus 2023   21:10 Diperbarui: 26 Agustus 2023   21:20 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto dokumentasi kanim surakarta

Surakarta, 25 Agustus 2023 - Imigrasi Surakarta memberikan dukungan kepada tenaga kerja migran dengan layanan paspor nol rupiah. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mendapatkan paspor pertama mereka tanpa biaya.

Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, dalam hal ini, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020, TKI yang bekerja di luar negeri untuk pertama kalinya dan warga negara Indonesia yang tidak mampu dan menetap di luar wilayah Indonesia berhak mendapatkan paspor dengan biaya nol rupiah.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban finansial bagi calon PMI, tetapi juga untuk memfasilitasi proses persiapan mereka sebelum berangkat ke negara tujuan. Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan paspor nol rupiah di Imigrasi Surakarta mencakup:

1.            Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2.            Kartu Keluarga (KK);

3.            Akta Kelahiran, buku nikah, atau ijazah;

4.            Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan;

5.            Id Penempatan.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi calon PMI di Surakarta dan sekitarnya. Dengan membebaskan biaya paspor, para calon TKI akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk disiapkan dan mempersiapkan diri mereka sebelum memasuki lingkungan kerja yang baru.

Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan , Setyo Aji Pratikto, mengatakan, "Kami berharap program paspor nol rupiah ini akan membantu para calon TKI dalam mewujudkan tujuan mereka untuk bekerja di luar negeri dengan lebih mudah. Ini juga merupakan langkah positif dalam mendukung mobilitas tenaga kerja Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, untuk diketahui program ini hanya berlaku bagi CPMI yang pertama kali membuat paspor, untuk CPMI yang sudah punya paspor sebelumnya permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor."

Bagi mereka yang memenuhi syarat, layanan paspor nol rupiah ini dapat diakses langsung di Kantor Imigrasi Surakarta dengan mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun