Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kantor Imigrasi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Pengawasan Kearsipan Secara Virtual

26 Mei 2023   10:23 Diperbarui: 26 Mei 2023   10:26 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Kanim Gorontalo

Jum'at (26/5) Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dedi Firman bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Sarton Dali, Kepala Urusan Umum Moh. Munawir Bobihu serta pelaksana pada bidang Kearsipan mengikuti kegiatan Pengawasan Kearsipan yang di selenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kegiatan ini di dasari pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 pada Bidang Kearsipan. Dalam kegiatan tersebut Objek pengawasan kearsipan diantaranya Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Penyusutan Arsip, SDM Kearsipan, dan SARPRAS Kearsipan.

Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan Unit Kearsipan I Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum da HAM Republik Indonesia bertujuan agar tertibnya administrasi serta memastikan penggunaan dan pemeliharaan arsip dikelola oleh SDM kearsipan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Gorontalo,
Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Sumber: Humas Kanim Gorontalo
Sumber: Humas Kanim Gorontalo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun