Mohon tunggu...
Kanim Wonosobo
Kanim Wonosobo Mohon Tunggu... Editor - Kanim Wonosobo

1. Kepastian Persyaratan 2. Kepastian Biaya 3. Kepastian Waktu Penyelesaian

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengawasi Pihak Asing adalah Tanggung Jawab, Menjaga Citra Bangsa yang Bersahabatadalah Suatu Keharusan

10 November 2023   14:31 Diperbarui: 10 November 2023   14:49 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Humas Kanwil Jateng

Karanganyar-Pengawasan terhadap orang asing menjadi suatu kebutuhan guna memastikan bahwa kehadiran mereka tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan norma-norma moral. Prinsipnya, para warga negara asing yang berada di Indonesia diharapkan untuk mematuhi dan menghormati peraturan yang telah ditetapkan.

Namun, esensi identitas Indonesia sebagai bangsa yang ramah dan sopan tidak dapat diabaikan. Dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing, diharapkan agar pendekatan yang digunakan tetap bersifat hangat dan bersahabat.

Pandangan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, ketika membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karanganyar di Nava Hotel Karanganyar pada hari Kamis (09/11).

"Meskipun pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan, sebagai bangsa yang terkenal dengan budaya dan keramahtamahannya, kita tetap harus mempertahankan hal tersebut," ungkap Tejo dalam sambutannya.

"Dalam bersikap tegas, kita harus tetap menunjukkan etika dan sikap yang bersahabat. Pendekatan yang ramah, hangat, dan bersahabat tetap harus menjadi prioritas," tambahnya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah tersebut, sikap ramah tersebut akan menjaga citra positif Indonesia. Selain itu, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor yang berminat berinvestasi di Indonesia, yang berkaitan dengan tujuan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan investasi.

"Artinya, orang asing yang datang harus memberikan manfaat dan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Ketika kita memberikan bantuan dengan tetap mematuhi aturan, hal tersebut dapat meningkatkan potensi investasi di Indonesia. Kita membantu mereka untuk berinvestasi dengan lebih mudah," jelas Tejo.

Kepala Kantor Wilayah berharap agar seluruh anggota Timpora dapat bekerja sama dan berkolaborasi secara optimal agar pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan dengan baik.

"Ayo kita tingkatkan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi untuk menjaga kedaulatan negara," ajak Tejo.

"Semoga Rapat Koordinasi ini dapat memberikan dampak positif pada keamanan, ketertiban, kesejahteraan, dan pendapatan daerah," tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun