Mohon tunggu...
Kanim Wonosobo
Kanim Wonosobo Mohon Tunggu... Editor - Kanim Wonosobo

1. Kepastian Persyaratan 2. Kepastian Biaya 3. Kepastian Waktu Penyelesaian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kantor Imigrasi Wonosobo Menyelenggarakan Operasi Gabungan (Tim PORA) di Kota Magelang

10 Juli 2023   11:00 Diperbarui: 10 Juli 2023   11:03 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggaarakan Operasi Gabungan Tim PORA di Kota Magelang tahun 2023 bersama Badan Kesbangpol Kota Magelang, Perwakilan Camat Kecamatan Magelang Selatan, Polres Magelang Kota, Kodim 0705 Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Perwakilan Disnaker Kota Magelang, Disdukcapil Kota Magelang, Perwakilan Satwasker Kota Magelang, Kapolsek Kecamatan Magelang Selatan, Danramil Kecamatan Magelang Selatan, Korem 072 Pamungkas, BIN Poswil Kota Magelang, BNN Magelang, Lurah Magersari, Perwakilan Disdikbud Kota Magelang pada hari Kamis (22/06).Sasaran Operasi Gabungan ditentukan di Sekolah Nasional Tiga Bahasa Bhakti Tunas Harapan Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan proses lanjutan dari rapat Tim PORA Kota Magelang yang dilaksanakan di Puri Hotel dan Resort Kota Magelang pada hari Selasa (20/06) lalu.

Sekolah Nasional Tiga Bahasa Bhakti Tunas Harapan Kota Magelang adalah satu-satunya sekolah nasional tiga bahasa di Kota Magelang. Sekolah Bhakti Tunas Harapan merupakan sekolah nasional yang menggunakan tiga bahasa yaitu bahasa Inggris, Mandarin dan Indonesia, serta bahasa Jepang khusus untuk SMA. Sekolah Nasional Tiga Bahasa Bhakti Tunas Harapan Kota Magelang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 68A, eks. Magersari, Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Bapak Agung bertemu langsung dengan tim selaku Kepala Sekolah Nasional Tiga Bahasa Bhakti Tunas Harapan di Kota Magelang. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keterangan tenaga pengajar dan siswa, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di sekolah tersebut, namun pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menghimbau pihak sekolah untuk segera melapor jika terdapat tenaga pengajar asing dan tamu Warga Negara asing di sekolah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun