Mohon tunggu...
Kania Rahmawinata
Kania Rahmawinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswi Komunikasi Penyiaran Islam - UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Musim Politik Indonesia 2024 oleh Kania Rahmawinata

29 Desember 2023   13:03 Diperbarui: 19 Desember 2024   16:50 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekan kedua bulan Februari 2024 menjadi puncak musim politik Indonesia. Negara demokrasi ini kembali merayakan momen penting pemilihan umum (Pemilu) setelah dua periode kepemimpinan pemerintahan presiden Joko Widodo. Sebagai negara demokratis, maka seluruh lapisan masyarakat perlu berpartisipasi aktif menentukan suara, khususnya kepada para pemuda yang akan mendominasi angka pemilih tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Daftar Pemilih Tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juli 2023 menunjukan angka 52 persen pemilih 2024 merupakan pemilih muda. Pemilih berusia 17-30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa, dan pemilih berusia 31-40 tahun sebanyak 20,7 persen atau sekitar 42,4 juta jiwa. Data ini menegaskan peran besar pemuda untuk ikut andil dalam menentukan masa depan Negara Indonesia, setidaknya dalam lima tahun ke depan.

Sebagai sebuah negara demokratis, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemuda, dianggap krusial dalam menentukan arah bangsa. Namun, hanya memiliki jumlah pemilih muda yang besar tidak cukup. Penting untuk memahami bagaimana suara mereka dapat diartikulasikan dan memengaruhi arah politik dan pembangunan. Inilah mengapa peran mahasiswa dalam musim politik ini menjadi begitu penting.

Peran mahasiswa sebagai kaum intektual tidak hanya terbatas pada kegiatan akademis di kampus. Sejatinya, mahasiswa mesti mampu dalam membaca situasi, menjadi pribadi idealis yang bergerak di garda terdepan dalam menyuarakan gagasan dan kebenaran sebab mereka memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik negara mereka demi mewujudkan masa depan negaranya yang lebih baik. Data partisipasi suara mahasiswa dalam Pemilu 2024 nantinya akan mencerminkan tingkat kepedulian mahasiwa terhadap proses politik; pemerintahan yang memmpin dan membawa alur nasib masa depan negaranya.

Jumlah mahasiswa yang terlibat dalam proses pemilu telah mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tidak hanya menunjukkan bahwa suara mahasiswa bukan sekadar acuan, melainkan kekuatan yang mampu membentuk agenda kebijakan nasional. Dalam suasana politik yang begitu dinamis, mahasiswa telah menunjukkan komitmen mereka untuk membawa perubahan positif melalui partisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Menjadi mahasiswa tidak sekadar tentang mengejar gelar akademis, tetapi juga tentang membentuk karakter dan kepribadian yang tanggap terhadap realitas sosial dan politik di sekitarnya. Terlalu apatis atau terlalu reaktif tidak dapat dianggap sebagai sikap yang konstruktif dalam konteks musim politik.

Apatis dapat menjadi ancaman serius terhadap demokrasi, dan ini menjadi tantangan yang harus diatasi oleh para mahasiswa. Mereka harus memahami bahwa partisipasi aktif mereka dapat membuat perbedaan dalam membentuk kebijakan dan arah masa depan negara. Sebaliknya, reaktivitas berlebihan juga perlu dihindari, karena negara ini berdasarkan hukum, dan setiap tindakan atau kontribusi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suara mahasiswa harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyuarakan gagasan dan kebenaran. Peran mahasiswa tidak hanya terbatas pada kampus, tetapi juga di luar dinding universitas. Mereka memiliki peran kritis dalam mengisi setiap ruang kesempatan, terutama dalam sosialisasi dan pengawasan.

Penting untuk menyadari potensi media digital dalam proses sosialisasi politik. Pemilihan umum tidak lagi hanya mengandalkan iklan di televisi atau pidato kampanye di lapangan. Penggunaan media sosial, yang semakin masif dan menjangkau semua lapisan masyarakat, dapat dijadikan peluang emas dalam proses sosialisasi.

Dengan optimalisasi media digital, suara mahasiswa dapat lebih efektif mencapai masyarakat. Penggunaan platform media sosial untuk menyampaikan informasi tentang proses pemilu, rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden, serta pendekatan dan visi mereka untuk masa depan Indonesia, dapat membantu menciptakan pemilih yang lebih sadar dan terinformasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun