Beberapa waktu lalu, ibu saya menitipkan oleh-oleh untuk saya sekeluarga melalui kakak saya yang pulang kampung. Kebiasaan orangtua saya memang begitu, kalau anaknya bertandang pasti pulangnya bawa sejumlah oleh-oleh berupa makanan, minuman, dan bahan makanan dari hasil berkebun mereka di kampung.
Namun, oleh-oleh saat itu sedikit berbeda. Selain makanan, ibu saya juga memberikan sebuah wajan untuk saya. "Ini bagus wajannya, ringan!" Begitu katanya. Alhamdulillah, tentu saja saya senang bisa mempunyai alat masak baru. Namun ada yang mencuri perhatian saya dari wajan yang diberikan ibu saya. Bukan hanya beratnya yang ringan, tetapi wajan itu juga mempunyai logo halal yang tertera dengan jelas. Wah, sejak kapan wajan mempunyai logo halal? Dan bagaimana dengan wajan-wajan yang saya pakai sebelumnya, jangan-jangan tidak halal. Pikir saya saya itu dengan rasa khawatir.
Saya pun langsung mencari informasi tentang titik kritis wajan melalui internet. Waduh, ternyata saya yang selama ini kurang update informasi dan baru tahu kalau titil kritis wajan yang kita gunakan itu terletak pada bahan pelapis wajan.
Pelapisan wajan besi atau seasoningdilakukan untuk mencegah peralatan yang terbuat dari besi menjadi lengket dan berkarat. Proses pelapisan tersebut merupakan proses perubahan minyak atau lemak menjadi bentuk polimer akibat suhu tinggi dan membentuk lapisan yang tipis. Pelapisan ini dilakukan berulang kali sampai akhirnya permukaan wajan hitam, licin dan mengkilat sehingga wajan akan tidak lengket.
Bahan utama pelapisan atau seasoning adalah minyak atau lemak padat. Minyak atau lemak yang digunakan bisa dari nabati atau hewani. Lemak padat dari hewani bisa berasal dari lemak babi. Sedangkan minyak nabati biasanya dari minyak kelapa, kelapa sawit, kacang, jagung, kanola, zaitun dan flaxseed oil. Untuk itulah logo halal diperlukan agar ibu-ibu yang suka masak untuk keluarga seperti saya bisa tenang dan nyaman menyajikan kuliner untuk keluarga.
Bagi saya dan umat Islam lainnya, sangat penting untuk mengonsumsi makanan halal karena hal itu merupakan bagian dari ibadah. Mengonsumsi makanan halal merupakan wujud keimanan seorang muslim kepada Allah SWT. Banyak dalil dari Alquran dan Alhadist yang memerintahkan umat Islam untuk makan makanan halal, salah satunya adalah ayat Alquran yang ini.
(87)
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya." (QS Almaidah: 87-88)
Oleh karena itu, usaha untuk menyajikan kuliner yang halal buat keluarga itu perlu dilakukan. Bukan hanya ketika memasak di rumah, dengan memilih bahan dan alat masak yang halal. Ketika keluar rumah pun demikian, sebisa mungkin saya membeli kuliner yang sudah halal. Seneng deh, saat lihat logo halal di tempat pemotongan ayam di pasar modern Bintaro dekat tempat tinggal saya, atau logo halal pada daging dan ayam di supermarket. Rasanya nyaman, saya sebagai konsumen merasa dilindungi.
Di Indonesia, mayoritas penduduknya beragama Islam. Jadi sebenarnya ini peluang besar buat pengusaha untuk mendapatkan hati konsumen. Ditambah lagi, Negara kita itu kaya dengan kulinernya dan sudah terkenal sampai ke berbagai belahan dunia.