Berbagai cara semakin maraknya pertumbuan penduduk di suatu wilayah maka akan semakin banyak pula masyarakat yang menganggur atau tidak punya pekerjaan karena lapangan kerja yang tercipta tidak memenuhi syarat untuk jumlah penduduk yang bertambah tiap tahunnya (Subandi, 2011). Konsep standar angkatan kerja dan tingkat pertisipasi adalah sulit untuk didefinisikan dengan tepat. Cara konvensional keluar dari kesulitan ini yang diadopsi dalam survei angkatan kerja adalah memperlakukan sebagai anggota angkatan kerja mereka yang bekerja untuk mendapatkan upah (H. W. Arndt & R. M. Sundrum, 1980).Â
Salah satu alasan mengapa selalu ada pengangguran dalam perekonomian adalah pencari kerja. Pencari kerja menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Kerja adalah angkatan kerja yang sedang mengganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah, baik di dalam maupun di luar negeri, dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar kepada pemberi kerja.
Menurut Nanga (2001) Tingkat Pengangguran adalah presentase perbandingan antara jumlah yang menganggur dengan jumlah angkatan kerja. Semakin besar jumlah penduduk, maka semakin besar pula angkatan kerjanya. Apabila jumlah angkatan kerja ini bisa diimbangi dengan kesempatan kerja, maka pengangguran akan sedikit.Â
Namun sebaliknya apabila kesempatan kerja tidak bisa mengimbangi, maka jumlah pengangguran meningkat. Lowongan Kerja, yaitu sebuah kesempatan kerja pada posisi tertentu di instansi atau tempat usaha yang tersedia untuk individu maupun kelompok yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan (Haerani, 2014).Â
Dewasa ini kita ketahui di seluruh pelosok tanah air jumlah angkatan kerja terus bertambah, sedangkan lapangan kerja yang tersedia tidak seimbang dengan angkatan kerja yang ada. Hal ini mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran.Â
Banyaknya angka pengangguran ini dapat dilihat dari banyaknya pencari kerja yang mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan kependudukan setiap tahunnya. Banyaknya pengangguran ini dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai social masalah dalam masyarakat, antara lain meningkatnya tindak kriminalitas dalam masyarakat sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.Â
Oleh karena itu banyak hal yang harus di lakukan dan dibenahi oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan untuk mengatasi berbagai masalah pengangguran sehingga dampak-dampak negative yang mengarah ke tindak kriminalitas dalam masyarakat yang di timbulkan oleh banyaknya pengangguran dapat ditekan serendah mungkin.
Kalisa Naifatul Halim, Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam UIN SMH BANTEN, Semester 4.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H