Mohon tunggu...
Kang Win
Kang Win Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kebersamaan dan keragaman

Ingin berkontribusi dalam merawat kebersamaan dan keragaman IG : @kangwin225

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saya Pernah Jadi Buruh, Sekarang pun Tetap Buruh

2 Mei 2020   02:25 Diperbarui: 2 Mei 2020   02:57 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oh ya ada yang lupa, selepas kuliah sejatinya saya pernah jadi buruh di sebuah pabrik tekstil yang lumayan besar di daerah saya, dengan ratusan karyawan. Tentu saja saya tidak bekerja sebagai operator, melainkan sebagai staf ( untuk membedakan karyawan yang bertugas di kantor dengan operator dan job lainnya), dengan jabatan dan fasilitas yang lumayan. 

Hanya seminggu saya bekerja di pabrik itu. Penyebabnya sepele. Saya tidak tahan melihat fasilitas (lebih tepanya jatah) makan siang karyawan. Sebaga Staf saya dapat fasilitas makan a la prasmanan. pada  kesempatan istirahat setelah selesai makan siang, saya selalu menyempatkan diri jalan-jalan di area pabrik. Pada momen itulah saya bisa menyaksikan bagaimana buruknya jatah makan siang buruh. Hanya seminggu saya kuat menyaksikan itu. Pada senin minggu kedua, saya resign dari tempat itu.

15 tahun kemudian, saya berkesempatan menjadi Tim Manajemen di Surabaya sebagaimana saya sebut di atas, dimana tanggungjawab saya antara lain yang berhubungan dengan karyawan. Maka langkah pertama yang saya lakukan adalah mempersilahkan karyawan untuk membentuk serikat pekerja (buruh) yang baru di luar serikat pekerja yang sudah ada, apabila dirasa dibutuhkan. 

Pada saat yang sama saya menginisiasi terbentuknya koperasi karyawan (kopkar) yang berbadan hukum. Sebagai insan koperasi tentu saja saya sedikit banyak tahu bagaimana memberdayakan koperasi. 

Berselang beberapa tahun dari kedatangan saya (saya bertugas disana hampir 14 tahun), seluruh karyawan merasa lebih dibela kepentingannya oleh koperasi daripada oleh serikat pekerja. 

Sehingga jangankan menggunakan kesempatan untuk membentuk serikat pekerja lebih dari satu, yang sudah adapun harus rela membubarkan diri, dimana seluruh karyawan menyepakati untuk memfungsikan koperasi sebagai wadah penyalur aspirasinya. 

Sehingga kemudian dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) para karyawan diwakili oleh pengurus koperasi karyawan. Jadi pada saat itu hanya di perusahaan kami yang "tidak ada" serikat pekerjanya. 

Saat ini, seperti yang dikatakan Sahabat Enny Suryani, kita semua adalah buruh, dan saya tetap menjadi buruh tapi buburuh di tempat saya sendiri.

Itulah kisah perjalanan saya sebagai buruh.

Selamat Hari Buruh

Semoga esok lebih baik buat semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun