• Untuk membuat paspor palsu juga bisa... Biasanya ini dilakukan para koruptor yang harus kabur ke luar negeri menghindari kejaran KPK. Kalau Anda orang lurus-lurus saja, gunakan KTP asli untukmembuat paspor. Gak usah bikin paspor juga no problemo, lha wong nggak pernah ke luar negeri, haha...
• Untuk melamar dan mengurus surat nikah juga bisa. Misalnya, Anda adalah seorang jomblowan yang ingin terlihat sebagai lelaki yang sudah berpengalaman dalam membangun rumah tangga. Maka, silakan saja hapus status perjaka di KTP, dan palsulah dengan status sudah kawin alias duda.
Dan banyak lagi manfaat yang lainnya.
Lho, bukankah memalsu KTP itu dilarang dan bisa dijadikan tersangka?
Kalau mengacu pada kelakuan seorang Komjen sih, aman-aman saja... Tidak dilaporkan ke mabes Polri. Tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Bahkan, kalau pun sudah dijadikan tersangka, itu bisa dipraperadilankan dengan bantuan hakim Sarpin....
Itulah kisah antara POLRI, KPK dan Hakim Sarpin.
ISTANA PANTAU PERGUNJINGAN TERKAIT JOKOWI DI MEDSOS
Gawat juga ini...
Teman-teman di media sosial harus tiarap sekarang...
Karena pihak istana sedang memantau pergunjingan terkait Jokowi yang meningkat drastis sejak Komjen BG ditetapkan KPK sebagai tersangka…
Tiarap untuk apa?
Maksudnya ya.... bersiap untuk lebih kencang menggunjingnya...
Kapan lagi nulis di medsos gini bisa diperhatikan istana, hehehe...
Yaaa,,, begitulah sekelumit kalimat terkait hal yang terjadi sekarang, dengan apa yang terjadi, polemik antara POLRI vs KPK memang menjadi sorotan yang luar biasa, di media masa, tentu juga di media sosial. Kebebasan yang ada sekarang ini cenderung menjadi tren untuk menggunjing para pemimpin dengan leluasa. Tetapi bagi yang masih ber-etika tentu tidak asal asalan dalam menggunjing (baca menulis status di medsos). Entah apa lagi yang bisa saya tuliskan, namun yang perlu di ketahui, wahai para pemimpin negeri ini ingat amanat rakyat, dan para pemirsa sekalian. Ingatlah tentang satu hal ini, tentang PESAN DIBAWAH INI!