Maraknya aksi kekerasan geng motor belakangan ini makin meresahkan masyarakat karena dalam aksinya mereka tidak segan-segan menyakiti bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Hal ini membuat kita semua menjadi sangat prihatin.
Ini merupakan puncak gunung es di masyarakat kita, karena sebenarnya kekerasan ini bukan terjadi baru-baru ini saja tetapi sudah berlangsung lama dan bukan dominasi geng motor saja tetapi hampir seluruh elemen masyarakat kita suka main hakim sendiri. Dan karena tidak adanya tindakan tegas dari penegak hukum, mengakibatkan terjadinya akumulasi dan secara tidak langsung menjadi kebiasaan. Kebiasaan masyarakat kita melanggar hukum, dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang lama kelamaan menumpulkan hati nurani kita semua yang pada akhirnya sangat memungkinkan meningkat menjadi pelanggaran serius karena tidak tersentuh hukum dan dalam kenyataannya, kalau dilakukan beramai-ramai, penegak hukum, dalam hal ini polisi, jarang sekali melakukan tindakan hukum terhadap mereka.
Sangat mudah melihat penyimpangan hukum dalam kehidupan kita sehari-hari, dari yang paling sederhana seperti naik motor tanpa helm karena merasa dekat rumah saja, banyaknya polisi cepek yang nota bene lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, parkir seenaknya, pelanggaran rambu lalulintas bahkan oleh aparat penegak hukumnya sendiri dan masih banyak lagi. Hal-hal seperti ini yang tanpa disadari membentuk jiwa masyarakat kita tidak kenal hukum dan pada akhirnya mengkristal menjadikan masyarakat terbiasa punya persepsi hukum sendiri, yang pastinya berstandar ganda dan bukan hukum yang seharusnya.
Sudah saatnya pemerintah bangun dari geger otaknya selama ini dan mulai membenahi penerapan hukum di negeri kita secara sungguh-sungguh dan tanpa kompromi. Hukum berlaku bagi siapapun tanpa pandang bulu, dimulai dari hal-hal yang paling sederhana. Disini peran orang tua juga sangat penting dalam membangun hati nurani masyarakat.
Penerapan hukum secara tanpa pandang bulu mutlak dilakukan demi tercapainya masyarakat yang mengerti dan taat hukum. Pada jaman pemerintahan Soeharto, masyarakat kita masih lebih takut terhadap hukum maka ketertiban di masyarakat masih sangat terasa. Seharusnya di jaman yang lebih terbuka ini keadaannya bisa lebih baik, bukannya takut pada hukum tetapi takut melanggar hukum karena mengerti dan sadar hukum demi terciptanya keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H