Mohon tunggu...
Kang Surdin
Kang Surdin Mohon Tunggu... lainnya -

orang kecil berhati besar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pertama Kali Akan terjadi : Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

11 Agustus 2015   15:40 Diperbarui: 4 April 2017   17:43 5464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kontek memilih Kepala Desa Antar Waktu, atas inisiatif Pemerintah Desa, BPD bertindak sebagai pelaksana untuk ; mempersiapkan, melaksanakan, membuat keputusan dan melaporkan hasil musyawarah tersebut, termasuk di dalamnya ; membuat jadwal, pembiayaan, penjaringan calon, administrasi dan pelaporan. BPD segera mengumumkan kepada warga desa setempat tentang kondisi ini, dan mempersilahkan setiap warga desa setempat yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan mendaftar di panitia sebagai calon kepala desa. BPD juga segera menginfentarisir siapa-siapa saja yang berhak menjadi peserta musyawarah. Tentu harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan serta mendapat persetujuan dan diterima semua pihak.

Pada saatnya Musyawarah Desa, BPD mesti bisa mengedepankan asas demokrasi, transfaran, kepentingan pemerintahan desa dan warganya.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun