Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Hukum

3 Polsek Jajaran Polres Serang Laksanakan Patroli KRYD Gabungan Malam: Atensi Kapolres Serang

23 Oktober 2022   03:21 Diperbarui: 23 Oktober 2022   03:25 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Zona III Jajaran Polres Serang Melaksanakan Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Serang (dokpri)

Tim zona III juga telah mengamankan 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan oleh warga Kampung Singamerta, diduga yang bersangkutan tinggal dalam satu kontrakan namun bukan pasangan suami dan isteri yang sah.

Tidak sampai disitu saja, petugas juga mengamankan :
- Berbagai macam jenis miras di Kampung Pandangan RT 01/01 Desa Penggalang An. Lutfi Bin Alm Dahlan adapun rincian miras sbb :
- Anggur merah 28 buah
- Anggur kolesom besar 41 buah
- anggur kolesom kecil  10 buah
- bir putih merk angker 15 buah
- bir hitam merk Guinness 11 buah
- anggur putih 9 buah
- sebuah motor merk Suzuki Satria F dengan nopol B 6443 GBL yang diduga akan melaksanakan balap liar di Jl. Ciruas-Pontang.

Untuk diketahui, bahwa kedua orang dan barang bukti kini diamankan di Polsek Ciruas. (Oman)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun