SERANG - Segenap Polsek Jajaran Polres Serang Polda Banten telah melaksanakan Patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polres Serang Kabupaten.
Dalam pelaksanaannya, terlihat 3 Polsek yang terdiri dari Polsek Ciruas, Polsek Pontang, dan Polsek Tirtayasa tergabung dalam Zona III. Minggu (23/10/2022) dini hari.
Sebelum kegiatan berlangsung, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengambil Apel yang dilaksanakan Makopolsek Ciruas.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menyampaikan, bahwa Patroli KRYD ini menyisir daerah rawan.
Gunya untuk mengantisipasi adanya tawuran, balap liar, C3, kerumunan dll, yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya di daerah hukum Polres Serang.
"Atas atensi Kapolres Serang, kami segenap Polsek jajaran zona III telah melaksanakan atensi tersebut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kapolsek Ciruas.
Kapoksek Ciruas juga menambahkan, bahwa Patroli KRYD Zona III di malam hari, akan dilaksanakan secara terus menerus dan rutin.
"KRYD juga, bertujuan agar masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram dengan adanya patroli yang lakukan oleh pihak kepolisian," tambah Kapolsek.
Tim zona III juga menyisir beberapa tempat seperti tempat anak muda nongkrong, tempat adanya penjualan miras, tempat adanya balap liar.
Diantaranya sasaran patroli KRYD adalah :
- Sepanjang Ciruas-Pontang (Antisipasi Balap Liar)
- Antisipasi Tawuran
- Miras
- C3