Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penghormatan Terakhir untuk Anggota, Wakapolres Serang Gelar Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian

14 Oktober 2021   15:23 Diperbarui: 14 Oktober 2021   18:32 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakapolres Serang Kompol Feby Hariyanto memikul jenazah Aiptu M. Arifin untuk diantarkan ke tempat persemayaman

BANTEN - Upacara persemayaman jenazah almarhum Aiptu Muhammad Arifin dilaksanakan di rumah duka TCP Desa Pelawad, Upacara di pimpin oleh Wakapolres Serang Kompol Feby Hariyanto dan dihadiri oleh beberapa pejabat utama Polres Serang, serta seluruh anggota Polsek Ciruas, Kamis (14/10/2021).

Usai upacara persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum Desa Pelawad untuk dilaksanakan prosesi pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian.

Upacara tersebut sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri, hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Serang Kompol Feby.

"Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan kepolisian atas jasa dan pengabdian selama di kepolisian dan masyarakat," tutur Wakapolres Serang Kompol Feby.

"Kami atas nama Polres Serang Polda Banten mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya. (Oman)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun