Mohon tunggu...
kang nasir
kang nasir Mohon Tunggu... Politisi - Tenaga Ahli DPRD Cilegon

Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harga Sebuah Pencitraan

27 Januari 2024   13:22 Diperbarui: 27 Januari 2024   15:56 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cover tempelan (Dok. Pribadi)

Ada yang menarik dari tampilan Majalah TEMPO edisi khusus Kemerdekaan ( Edisi 13 Agustus 2023)

Ini adalah Fakta, TEMPO MENAMPILKAN dua Cover.

 Pertama adalah Foto Walikota Cilegon Helldy Agustian disertai sebuah judul Komitmen Kota Cilegon Menyongsong Indonesia Emas 2025. Kedua,  Cover Ciri has TEMPO berupa gambar karikatur yang berkaitan dengan Laporan Utama. Cover ciri has tempo itu, adalah bentuk aslinya yang menyatu dengan semua isi majalah. Adapun cover Walikota Cilegon hanyalah tempelan diatas cover asli dengan menggunakan lem sebagai perekat.

Cover kedua  yang asli (dok. Pribadi)
Cover kedua  yang asli (dok. Pribadi)

Sebagai orang yang pernah mengelola majalah Kampus, saya faham. Artinya Foto Walikota yang berupa tempelan itu, kemungkinan datangnya terlambat, datang setelah didline. Bisa jadi datang setelah proses penjilidan selesai. Bisa jadi juga melalui deal deal tertentu.

Sementara, dalam cover belakang  terdapat narasi yang menggambarkan tentang  berbagai program pemerintah Kota Cilegon yang telah dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan menyambut Komitmen Kota Cilegon Menyongsong Indonesia Emas 2025. Adapun semua narasi yang ada dalam  cover majalah itu tidak termasuk dalam katagori berita, tetapi masuk dalam katagori advertorial.

Advetorial adalah bagian dari sebuah iklan yang dinarasikan seolah olah menjadi sebuah berita. Semua tanggung jawab atas isi  dari narasi tersebut ada ditangan pemesan advertorial, artinya redaksi tidak bertanggung jawab atas semua narasi yang dipublikasikan. Bagi media, yang penting pesannya tersampaikan kepada public, soal kemudian public percaya ayau tidak, media tak peduli, percaya silahkan tidak percaya juga boleh.

Advetorial  dalam Bahasa yang lain biasa disebut Pariwara  yakni suatu  pesan pemberitahuan yang berisi tentang promosi suatu barang, jasa, perusahaan dan ide yang harus dibayar oleh sipemilik produk yang dipasang didalam media massa.

 Nah!, karena  cover Walikota Cilegon  dan semua narasi yang ada dalam cover majalah TEMPO diatas hanya sebatas iklan alias advertorial bin Pariwara,  maka bisa dipastikan Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan anggaran untuk membayar iklan tersebut. TEMPO adalah media nasional yang bukan ecek ecek, saya bisa pastikan  harganya tidak akan puluhan juta, tetapi ratusan juta rupiah.

Narasi yang dibangun dalam advertorial diatas, intinya  adalah mengiklankan  program pemkot Cilegon atau sebuah promosi agar masyarakat tertarik dan percaya terhadap apa yang dinarasikan. Namun demikian saya gampang saja membacanya, semua narasi atau diksi yang ada dalam advertorial  tersebut saya artikan sebagai  Dramaturgi, bentuk pencitraan supaya yang ada dalam cover dan narasi advertorial terkenal. Seolah olah memang Pemerintah Kota Cilegon ini sudah sangat bagus. Padahal dalam dunia nyata, jalan masih banyak yang ajur muk muk, janji membangun 8 youth center nyatanya nol besar, janji membangun 43 alun alun kelurahan, nyatanya belum terlaksana, pelaksanaan APBD dengan SILPA menggunung akibat banyak kegiatan program pembangunan tak terlaksana. Tentu saja soal yang begini tak ada dalam narasi advertorial tersebut.

Cover belakang dengan narasi (dok. pribadi)
Cover belakang dengan narasi (dok. pribadi)

Dibalik semua itu,  terdapat  Fakta lain terkait cover TEMPO dalam penerbitan edisi Kemerdekaan itu (Edisi yang sama). Saya mendapat kabar dari seorang sahabat diluar Cilegon,ternyata TEMPO yang beredar diluar Cilegon, covernya tidak ada foto Walikota Cilegon, TEMPO hanya menerbitkan majalah dengan cover aslinya berupa karikatur yang terkait dengan laporan utama.

Untuk meyakinkan, saya berusaha mendapatkan fisik TEMPO dengan cara membeli melalui satu aplikasi. Ternyata kabar dari sahabat saya benar adanya, setelah paket tiba,  cover TEMPO edisi tersebut tidak  ada foto Walikota Cilegon dan advetorialnya.

Cover asli yang beredar se Indonesia tanpa  cover tempelan (dok. Pribadi)
Cover asli yang beredar se Indonesia tanpa  cover tempelan (dok. Pribadi)

Tentu saja menjadi pertanyaan, ada apa sebenarnya  dengan masalah ini?. Sementara  dikalangan masyarakat Cilegon bergaung bahwa Walikota Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon sudah terkenal diseluruh Indonesia karena sudah masuk majalah TEMPO.

Ini adalah Fakta yang tidak bisa dibantah bahwa  TEMPO edisi khusus Kemerdekaan yang beredar di seluruh Indonesia covernya beda dengan yang beredar di Cilegon minimal yang dibagikan di masing masing OPD Pemkot Cilegon. Jika demikian adanya, maka Pemkot Cilegon telah melakukan kebohongan public, seolah Walikota Cilegon serta Program Pemkot Cilegon sudah diketahui pembaca TEMPO sejagat nusantara Indonesia, padahal nyatanya tidak demikian. Dalam bahasa hukum, bisa jadi ini dikatagorikan sebagai kegiatan yang fiktif. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika Pemkot Cilegon mempertanggung jawabkan hal ini kepada public lantaran saya yakin pemasangan advertorial itu menggunakan anggaran APBD ratusan juta.

Sebagai catatan ahir dari tulisan ini,  kita dapat melihat bahwa kinerja Pemkot Cilegon lebih mengedepankan kegiatan  Pencitraan dibandingkan dengan kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Dana ratusan juta dari APBD digelontorkan hanya untuk kepentingan Pencitraan, padahal kepentingan masyarakat masih banyak kebutuhan.Lebih penting mana dana ratusan juta untuk membayar iklan  dibanding untuk membenahi jalan yang rusak seperti yang ada di Purwakarta, Grogol dan lainnya.

Begitulah harga sebuah Pencitraan di Pemerintah Kota Cilegon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun