Mohon tunggu...
mohamad najiharnik
mohamad najiharnik Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

mohamad najih arnik mahasiswa Unipdu Jombang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Unipdu Melakukan Pendampingan Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

8 September 2020   09:49 Diperbarui: 8 September 2020   10:14 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar akun youtube

Seandainya dalam hasil akhirnya perkara najis yang di campuran lebih sedikit dan tidak tampak lagi, maka perkara haram tersebut dianggap tidak ada( menjadi halal/menjadi suci dan sebagainya) dasar pengambilan dalil dari  Istihlak ini yaitu hadits yang menerangkan bahwa Air yang suci tidak ada yang menyajikan dan hadits " bahwa air yang sampai dua qulla tidak bisa menjadi najis karena kejauhan najis ( dengan ketentuan tertentu dalam fiqih) contoh yang banyak yang di perdebatkan dalam masalah ini yaitu penggunaan bahan babi dalam banyak hal apakah menjadi najis, kalau memakai konsep Istihlak maka tidak haram.

Kebanyakan masalah Istihlak itu ada di fiqih bab Najasah, cuma secara proses kalau ingin tau secara mendatail coba baca kitab Al-um atau kitab2 yang menjelaskan proses terjadinya hukum secara detail, yang dijelaskan dalil asal dari hukum tersebut dan teori-teori pendukungnya". 

Para Siswa dan Wali Murid sangat menyambut baik pelaksanaan bimbingan tersebut dan diharapkan bisa membantu siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh.(MNA)


Salah Satu Percakapan Dalam Group (dokpri)
Salah Satu Percakapan Dalam Group (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun