Pembelajaran secara daring sangat berpengaruh terhadap terganggunya proses belajar mengajar disekolah hal ini sangat dirasakan khususnya ditingkatan sekolah dasar,menengah pertama dan menengah atas.
Hal yang paling menonjol dari kendala tersebut diantaranya adalah kemampuan peserta didik dalam memahami materi yang telah diberikan oleh guru.
Berlatar belakang hal tersebut Mohamad Najih Arnik salah satu mahasiswa Unipdu  Jombang dalam melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat membuat pendampingan pembelajaran jarak jauh dengan media Youtube dan wahtsapp bagi peserta didik di Madrasah Aliyah Muallimin Muallimat Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, bimbingan pembejaran tersebut berlangsung mulai tanggal  17 Agustus 2020 sampai dengan 8 September 2020.
Model yang dilakukan yaitu dengan membuat video pembelajaran dari materi yang di perlukan kemudian dalam sesi bimbingan di group Whatsapp siswa diberi kesempatan bertanya apa yang belum mereka fahami dari materi yang telah diberikan.
Alasan kenapa memakai media Group Whatsapp karena media tersebut dianggap paling familier disemua golongan dan tingkatan dan tidak banyak menguras kuota dari peserta didik, sedangkan memakai Youtube karena bisa memuat video dengan mudah diakses dan tanpa menguras kuota karena para peserta didik kebanyakan memiliki kuota unlimited Youtube.Â
Bimbingan pendampingan terfokus kepada mata pelajaran yang memang sangat perlu pemahaman secara ektra khususnya materi yang memakai pegangan kitab turats atau kitab kuning dalam bahasa pesantren, di antaranya bimbingan memahami Ilmu Balaghoh,Fiqih,Qowaid Fiqhiyah dan Ilmu Tafsir.
Salah satu pertanyaan yang di sampaikan peserta didik diantaranya  pertanyaan dari Siswa yang bernama Reida " maaf pak..kalau mau mendalami pembahasan استهلاك الØرام bagaimana langkah yang harus saya lakukan.".
Kemudian mahasiswa yang akrab di panggil Kang Najih tersebut mengutarakan dengan panjang"Dalam Fiqih ada Istilah Istihalah dan Istihlak. Istihalah artinya perubahan ke hukum yang lain karena sebab benda tersebut berubah bentuk dan sifatnya, seperti contohnya khomr menjadi cuka, Â dalam fiqih Syafii hal ini bisa terjadi apabila perubahan berlangsung secara alami, tanpa bantuan media yang lain.
Sedangkan menurut madzhab hanafi meskipun menggukan media bantu semisal bahan kimia tetap di perbolehkan.Ada istilah Istihlak yaitu percampuran satu benda dengan benda yang lain yang satu merupakan hal yang bersifat larangan dan yang satu bersifat mubah. Seperti contoh percampuran antara Alkohol dan obat, percampuran antara tanah dan kotoran najis dalam batu bata dan sebagainya.