Mohon tunggu...
ABDF
ABDF Mohon Tunggu... Jurnalis - ABDF

Bercerita dengan kata untuk edukasi kita bersama.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tiada Henti Berderma, RoRI Jakarta Chapter Kini Sambangi Rumah Kantjil

15 Agustus 2024   15:00 Diperbarui: 15 Agustus 2024   15:04 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bro Gunara yang ditemani beberapa pengurus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada member. Tidak ada penolakan atas apa yang disampaikan dan dilakukan oleh pengurus tersebut. Sehingga dengan begitu kepengurusan RoRI Jakarta Chapter periode 2022-2024 telah selesai dengan baik dan lancar.

Marshall RoRI Jakarta Chapter periode 2024-2026, Bro Alvin (kiri dalam foto) menyerahkan plakat riding Jakarta-Kota Padang. (Doc. Kangmox)
Marshall RoRI Jakarta Chapter periode 2024-2026, Bro Alvin (kiri dalam foto) menyerahkan plakat riding Jakarta-Kota Padang. (Doc. Kangmox)

Dengan kesepakatan bersama juga dipilihlah Bro Alvin Bahar sebagai Marshall RoRI Jakarta periode 2024-2026. Adapun Bro Gunara dipercaya untuk menjadi wiseman RoRI Jakarta Chapter dan road captain sebagai pemimpin rombongan saat riding maupun touring. Untuk mendampingi Bro Alvin dalam memimpin RoRI Jakarta dipilih Bro Eko Saputro sebagai sekretaris jenderal.

Dalam sambutannya sebagai marshall RoRI Jakarta, Bro Alvin menyampaikan dengan lugas bahwa meskipun marshallnya berganti orang tapi tetapi RoRI Jakarta Chapter masih akan berjalan seperti di masa Bro Gunara. Dengan catatan akan ada beberapa pembaruan sesuai kebutuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun