Mohon tunggu...
ABDF
ABDF Mohon Tunggu... Jurnalis - ABDF

Bercerita dengan kata untuk edukasi kita bersama.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sah, DKR Sawangan Kini Punya Anggota Baru

12 Juni 2023   18:57 Diperbarui: 12 Juni 2023   18:59 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Sidparan 2023 (Doc. Humas DKR Sawangan)

7. Khofifah Az-Zahra 

8. Rasyida Almira Galuh 

9. Septia Ulfatun Nisa 

Dewan Kerja Ranting sendiri merupakan wadah untuk pramuka penegak dan pandega melatih kemampuan manajerial dan melaksanakan kegiatan dalam tingkat kecamatan "kwartir ranting". 

Kendati demikian mereka merupakan peserta didik dari sebuah gugus depan. Baik yang berpangkalan di lembaga pendidikan formal maupun satuan komunitas. 

Sidang Paripurna Ranting 

Menanggapi perihal Sidang Paripurna (Sidpar), Kak. Mardiah menyampaikan harapan dan apresiasinya kepada pramuka penegak dan pandega DKR Sawangan.

"Sidang paripurna diharapkan bisa menjadikan wadah pramuka Sawangan semakin maju dan lebih baik lagi, serta dapat memajukan pramuka khususnya di Kwarran Sawangan." ungkap Kak. Mardiah. 

Peserta Sidparan sendiri terdiri dari 17 orang yang merupakan perwakilan Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di Sekolah Menengah Atas dan sederajat. 

Seperti SMA Yapan, SMK Bhakti Karya, SMAN 5 Depok, SMK Bina Mandiri, SMA Islamiyah Sawangan, MA Al Karimiyah Sawangan, dan MA Islamiyah Sawangan. 

Ketua DKR Sawangan, Irsyad Fachriansyah menjelaskan bahwa dalam proses terdiri dari kegiatan laporan capaian program, hasil kegiatan, dan rencana strategis ke depannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun