Kepada perwakilan Kwarran yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan Andalan Saka serta perwakilan Promkes UPT Puskesmas se-Sawangan Ka. Kwarran menyampaikan waktu yang tepat untuk hal tersebut yakni pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023. ##
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!