Mohon tunggu...
Jimmy Mu'tashim Billah
Jimmy Mu'tashim Billah Mohon Tunggu... -

GUSDURian and nothing special about me....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Beramal karena Allah

21 November 2012   17:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:54 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tidak ada amal yang lebih diharapkan memperoleh pahala daripada amal yang engkau lihat sangat enteng dan kau anggap remeh keberadaannya. Seorang mukmin sejati beramal semata-mata karena Allah, tidak karena maksud lain dibalik amal yang ia wujudkan bagi hubungannya dengan Allah.

Amal ibadah itu adalah suatu kewajiban yang dikerjakan secara sirri (tidak dinampakkan) karena khawatir dihinggapi sifat riya. Amal shaleh hamba Allah hendaklah dipelihara kebaikannya dan diselamatkan dari kotoran yang melekat dari kehendak hawa nafsu manusia. Manusia menerima kebaikan itu dari Allah yang Maha Suci, maka hendaklah ia memelihara dan mensucikan kebaikan-kebaikan itu. Amal yang diterima Allah itulah yang akan menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.

Jangan memborong amal itu karena ingin dikenal sebagai orang alim dan shaleh. Kerjakanlah amal yang menurut pengetahuan kita sesuai dengan ajaran dan sunnah Nabi dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. Beramal bagi orang arif dituntut dengan hati ikhlas tidak perlu dihitung-hitung dan diingat-ingat. Amal yang sudah dipersembahkan kepada Allah semata-mata karena Allah belaka, jangan diingat-ingat dan dikenang lagi. Kalau masih diingat-ingat juga maka amal tersebut menjadi amal riya.

Sekecil apapun amal yang telah dipersembahkan kepada Allah dan manusia, semuanya adalah kebaikan yang diangkat kepada Allah SWT. Wallahu A'lam Bisshowwaab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun