Mohon tunggu...
Hasanudin Abdurakhman
Hasanudin Abdurakhman Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bukan siapa-siapa. Hanya seorang penulis. Blog saya yang lain: http://berbual.com http://budayajepang.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merencanakan Kuliah

14 Februari 2014   09:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:50 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13923440241162646097

Waktu saya masih jadi dosen, pada hari pertama kuliah khususnya kepada mahasiswa baru, saya selalu menampilkan grafik ini. Sumbu datar adalah masa kuliah yang harus ditempuh seorang mahasiswa. Sekarang secara umum mahasiswa akan lulus setelah 4 tahun kuliah. Sumbu tegak adalah kompetensi atau skill. Sedangkan garis merah datar di bagian atas adalah batas kompetensi/skill minimal yang harus diperoleh seseorang untuk bisa bekerja.

Seiring dengan bertambahnya waktu kuliah skill akan bertambah. Pertumbuhannya berbeda-beda untuk setiap orang. Ada yang cepat seperti garis A. Bahkan ada yang lebih cepat dari itu. Ada pula yang agak lambat seperti B, dan ada pula yang tidak linier seperti C. Dan ada yang sangat lambat seperti D, atau lebih lambat dari itu.

Dari gambar itu bisa kita simpulkan bahwa A, B, C, kemungkinan besar akan sukses, bisa bekerja saat ia lulus. Bahkan mungkin ia sudah siap bekerja sebelum lulus. Sedangkan D tidak. Ia akan lulus tanpa skill memadai. Untuk bisa bekerja ia harus memperpanjang masa kuliah, atau mencari tambahan skill di luar, setelah lulus.

Saya anjurkan kepada setiap mahasiswa untuk membuat grafik seperti ini dan menempelkannya di dinding kamar tidurnya. Ia setiap saat harus mengevaluasi pada titik mana ia berada. Bila sudah mendekati masa lulus, tapi belum cukup mendapat skill, ia harus memperingatkan dirinya sendiri.

Pertanyaan penting dalam hal ini adalah, bagaimana menetapkan garis merah horizontal itu? Bagaimana kita tahu skill apa saja yang dibutuhkan untuk bisa bekerja, dan pada kadar apa ia dibutuhkan? Untuk itu mahasiswa harus selalu menjalin hubungan dengan "masa depan". Stay in touch with your future!

Tentukan pilihan, jalur karir apa yang hendak ditempuh. Pelajari, gali informasi tentang dunia tersebut. Bagaimana caranya? Salah satunya melalui internet. Informasi yang tersedia berlimpah ruah. Informasi juga bisa digali melalui orang-orang yang sudah menempuh jalur tersebut.

Dosen-dosen di perguruan tinggi seharusnya juga membangun sistem yang memungkinkan mahasiswa berhubungan dengan masa depannya. Kuliah-kuliah ekstra kurikuler atau seminar yang melibatkan orang-orang dari dunia kerja harus dilakukan secara reguler.

Ada satu hal yang pelik dan harus diperhatikan. Garis merah horizontal itu bukanlah garis statis. Ia dinamis, dan cenderung naik. Pada suatu masa skill dengan derajat 10 sudah cukup untuk bekerja, tapi di masa depan mungkin akan diperlukan 15 atau 20. Maka garis inipun harus diset secara dinamis pula.

Ada hal klise yang sering saya temukan. Pada saat lulus dan mulai mencari kerja, seseorang baru sadar bahwa kemampuan bahasa Inggris dia masih lemah. Lalu ia mulai kursus, belajar bahasa Inggris. Padahal untuk bisa mahir, diperlukan waktu yang tidak sedikit. Minimal setahun. Maka, seharusnya hal itu dia sadari sejak ia di tingkat 1, sehingga ia cukup waktu untuk mempersiapkan diri.

Kuliah bukanlah jaminan kecerahan masa depan. Bila Anda kuliah tanpa pertumbuhan skill, Anda sedang menghamburkan 4-5 tahun masa kuliah Anda secara sia-sia. Isilah masa tersebut dengan hal-hal positif yang menjamin pertumbuhan skill Anda. Atau bersiaplah menjadi penganggur!


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun